Jambi – Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Provinsi Jambi dan puluhan pelajar kembali melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Selasa (20/10/2020).
Mereka mulai melakukan aksi sekitar pukul 14.00 WIB diawali dengan aksi membakar ban di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi.
Tidak hanya itu saja, aksi seni teatrikal yang memperagakan rakyat Indonesia juga turut ditampilkan yakni mengisahkan seorang legislatif yang mengesahkan UU Cipta Kerja tanpa memperhatikan kondisi rakyat yang tengah kesulitan.
Aksi drama yang diiringi musikalisasi puisi ini, ditutup dengan adegan seorang perempuan ditutup mulutnya dengan kain hitam dan dihempaskan ke aspal oleh pembuat kebijakan. Suasana sedih dan pecah saat massa menyanyikan lagu Ibu Pertiwi.
Kemudian, massa melanjutkan aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka, meminta untuk bertemu dengan Pjs. Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi serta Kapolda Jambi untuk berdiskusi menjegal UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Presiden Mahasiswa Unbari, Arby Tia Aprilianif Surahman menyampaikan jika Undang-Undang Cipta kerja masih berlaku. Maka selama masa jabatan 4 tahun kedepan Jokowi-Ma’ruf Amin dianggap gagal.
“Rezim tidak dipercayai oleh rakyatnya, maka dari itu dengan hormat Jokowi-Ma’ruf Amin harus mundur dari jabatannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, gerakan aksi turun kejalan merupakan gerakan moral menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana, keadilan tersebut saat ini tidak diterima oleh masyarakat.
“Kami minta bapak Pj. Gubernur Jambi temui kami, jika tidak menemui kami makan tidak layak untuk menjadi Pj. Gubernur. Ini bukan merupakan kudeta akan tetapi Pj. Gibernur Jambi tidak mau menerima aspirasi dari rakyat Jambi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa KBM UNJA Nanda Herlambang menyampaikan aksi demo ini merupakan jilid ketiga untuk menjegal adanya Undang-Undang Cipta kerja. Dimana pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2020 ini merupakan satu tahun masa jabatannya.
“Banyak drama dan kontroversi yang terjadi dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin selama setahun ini. Maka dari itu pada aksi demo ini merupakan kado ulangtahun untuk pemerintahan Jokowi,” jelasnya.
Ia menegaskan jika Perpu tidak diterbitkan oleh Jokowi. Maka, mereka akan menuntut rezim Jokowi turun dari jabatannya.
“Turunkan Jokowi sekarang juga,” serunya diikuti seluruh pendemo.
Kemudian, massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Jambi aksi saling dorong terlibat dengan barikade kepolisian. Bahkan, massa melempari botol dan batu. Terpaksa pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan bikin pendemo berlari kocar-kacir.
Perlahan, pihak kepolisian memaksa mundur pendemo menjauhi area DPRD Provinsi Jambi hingga ke jalan. Namun, massa melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum dan melempari petugas dengan batu.
Tidak hanya itu saja, selongsong gas air mata juga mereka lemparkan kembali ke arah petugas. Aksi tersebut berlangsung lama, mobil water cannon juga turut menyemprot memaksa mundur pendemo namun tidak mempan.
Kepulan asap menghiasi kawasan daerah Telanai Pura, Kota Jambi pada saat itu. Asap bakar ban massa dan tembakan gas air mata menjadi satu. Namun, tak membuat massa mundur malahan lebih arogan melempari petugas dengan batu dan kayu.
Setelah beberapa jam, massa berhasil dipaksa mundur hingga ke simpang BI, Kota Jambi.
Namun massa semakin brutal, tembakan gas air mata dari petugas seolah tak mempan. Mereka justru menembakkan mercon ke arah petugas.
Tidak hanya itu saja, massa juga membakar satu unit motor polisi di jalanan depan Unja Telanai dan hampir menyandera dua orang polisi.
Namun, kedua polisi tersebut berhasil kabur dari kepungan massa dan bersembunyi di pemukiman warga.
Waktu telah menunjukkan pukul 18.00 WIB, kemudian pihak kepolisian menurunkan seluruh personel untuk membubarkan massa.
Al hasil, petugas berhasil membubarkan massa dan beberapa orang diduga provokator anarkis berhasil diamankan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menyampaikan bahwa aksi demo berhasil dibubarkan.
“Ya, saat ini massa aksi sudah bubar dan situasi kondusif serta arus lalu lintas mulai lancar,” jelas Kabid Humas.
Ditambahkan Kabid Humas, Polda Jambi juga mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu atau terkena asap gas air mata akibat aksi demo ini.
“Kami minta maaf bila ada yang terganggu asap gas air mata untuk bubarkan massa tadi,” jelas Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Selanjutnya, Kabid Humas mengimbau kepada pendemo untuk menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib sehingga tidak mengganggu masyarakat lainya.
“Kami siap mengawal aspirasi massa, tapi bila anarkis kami akan tindak sesuai peraturan dan ini juga untuk melindungi masyarakat lainya,” tegas Alumni Akpol 1994 ini.
Discussion about this post