Jambi – Benda Peninggalan Zaman pra sejarah banyak tertinggal di Indonesia khusus nya di jambi. Hal ini yang memicu oknum sindikat perdagangan barang asing untuk mencari benda – benda tersebut.
Seperti yang terjadi di suak kandis/muaro sungai kumpe yang sedang marak penggalian dan pencarian benda purbakala yang diduga melibatkan masyarakat dan indikasi oknum sindikat perdagang barang antik.
Diketahui Bahwa daerah tersebut terdapat kawasan peninggalan situs peradaban pra sejarah dan peninggalan perjuangan melawan belanda pada beberapa titik. Hanya saja belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Kegiatan oknum/sindikat penjual barang antik beserta masyarakat tersebut sangat meresahkan, merusak lingkungan sungai kumpeh dan batanghari serta merusak kawasan dan hilangnya barang pra sejarah dengan potensi sejarah jambi yg luar biasa.
Camat Kumpeh Dicky Ferdiansyah S,. S.STP telah mengkoordinasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan ditindak lanjuti dengan penugasan tim untuk melihat keadaan beberapa situs dan edukasi ke masyarakat pada hari rabu (29/6/2022) lalu.
“Mohon arahan kepada kami untuk selanjutnya, mengingat wilayah ini harus ditetapkan sebagai daerah cagar budaya dan terdapat aset kabupaten yg ke depan dapat ditingkatkan yang berpotensi pariwisata dan sejarah jambi yang belum terungkap,” jelasnya.
Adapun upaya yang dilakukan BPCB ialah melaporkan persoalan ke pimpinan dan melaporkan ke instansi polda Jambi (pidana pencurian barang cagar budaya) dan ESDM (terkait kerusakan lingkungan sungai dan diknas prov dan kabupaten).
Discussion about this post