Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).
Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Jambi Hasyim Ayub diperiksa sebagai saksi atas tersangka Apif Firmansyah dari kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kurang lebih 3 jam, Hasyim Ayub memberikan keterangan kepada KPK. Ketika ditanya dengan awak media, Ia mengatakan bahwa kedatangannya sebagai saksi dari tersangka Apif Firmansyah (AF) terkait kasus suap ketok palu RAPBD 2018.
“Tersangka AF (Apif Firmansyah-red), ” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, ia datang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dengan kacamata.
Discussion about this post