Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan, Mencuat Rencana Direktur RSUD Digantikan Sugiri Sancoko

by Admin
09/11/2025
in Hukum
Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi dalam praktik mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Dok: Instagram.com/@sugirisancoko26)

Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi dalam praktik mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Dok: Instagram.com/@sugirisancoko26)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 109

Lamanesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jual-beli jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Artikelterkait

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Soroti Tingginya Kerawanan di Sektor Pelayanan Publik

Ketua DPRD Kota Jambi Minta KPK Awasi Ketat Seleksi Jabatan Pemkot Cegah Dugaan Jual Beli Jabatan di Sekolah, PDAM, dan Eselon II

Ombudsman Desak Gubernur Jambi Bersih-bersih Pejabat Usai KPK Nyatakan Pemprov Rawan Korupsi

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025) malam.

Awal Mula Kasus: Posisi Direktur RSUD Jadi “Barang Tawar”

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada awal 2025. Saat itu, Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, mendengar kabar bahwa posisinya akan diganti oleh Bupati Sugiri.

“Mengetahui hal itu, Yunus kemudian berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Bupati agar posisinya tidak diganti,” ungkap Asep.

Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa penyerahan uang dilakukan beberapa kali.

Februari 2025, Yunus memberikan Rp400 juta melalui ajudan Bupati.

April hingga Agustus 2025, kembali menyerahkan Rp325 juta kepada Sekda Agus.

November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp500 juta kepada kerabat Bupati bernama Ninik.

Total uang yang diduga diterima mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.

Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti Uang Tunai

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 7 November 2025, di wilayah Ponorogo. Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk ketiga pejabat tersebut.

“OTT dilakukan setelah tim memantau adanya transaksi uang tunai Rp500 juta yang diberikan Yunus kepada pihak terkait Bupati,” kata Asep.

Selain menangkap para pelaku, penyidik KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp500 juta. KPK menduga uang itu bagian dari permintaan tambahan Bupati Sugiri yang sebelumnya meminta Rp1,5 miliar.

Pasal yang Disangkakan dan Langkah Lanjut KPK

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sugiri dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sementara Yunus dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
“Kami akan terus menelusuri aliran dana dan mengusut kemungkinan adanya pihak lain, termasuk rekanan proyek RSUD Harjono, yang ikut menikmati hasil kejahatan ini,” tegas Asep.

Kasus ini menjadi salah satu operasi penindakan besar KPK di akhir 2025, yang kembali menyoroti praktik jual-beli jabatan di tingkat pemerintah daerah. (Rdi)

Tags: #BupatiPonorogo#KPK#OTT

Related Posts

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menerima kunjungan tim Korsupgah Wilayah I KPK di Kantor Ombudsman Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Soroti Tingginya Kerawanan di Sektor Pelayanan Publik

by Admin
30/06/2026
0

Lamanesia.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi...

Read more
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan permintaan pengawasan KPK terhadap seleksi jabatan Pemkot Jambi dalam Rakor Pemberantasan Korupsi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. (Dok: Rudi)
Parlemen

Ketua DPRD Kota Jambi Minta KPK Awasi Ketat Seleksi Jabatan Pemkot Cegah Dugaan Jual Beli Jabatan di Sekolah, PDAM, dan Eselon II

by Admin
28/11/2025
0

Lamanesia.com – Proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi—mulai dari kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, hingga...

Read more
Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memberikan pernyataan terkait penilaian KPK yang menyebut Pemprov Jambi masuk zona rawan korupsi, Rabu 26/11/2025. (Dok: Rahmat)
Daerah

Ombudsman Desak Gubernur Jambi Bersih-bersih Pejabat Usai KPK Nyatakan Pemprov Rawan Korupsi

by Admin
26/11/2025
0

Lamanesia.com - Penilaian terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Pemerintah Provinsi Jambi dalam kategori rawan korupsi mendapat sorotan tegas...

Read more
Mahfud MD ungkap kesiapannya jika dipanggil KPK. (Instagram/mohmahfudmd)
Nasional

Mahfud MD Ingatkan KPK, Ada Pihak Lain yang Seharusnya Dipanggil Terkait Dugaan Mark Up Whoosh

by Admin
28/10/2025
0

Lamanesia.com - Mahfud MD menyatakan kesediaannya jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Whoosh. Whoosh saat ini memang tengah...

Read more
Hukum

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

by Admin
09/09/2023
0

Jakarta - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan...

Read more
Next Post

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

FKLLAJ Sarolangun Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Tekan Angka Kecelakaan

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat dan Pemerintahan Daerah Gelar Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama jajaran manajemen mengikuti upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Dok: Humas Jasa Raharja)

Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Momen Reses, Ketua Komisi III DPRD Fokus Perjuangkan Infrastruktur Desa Sungai Gebar ‎

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN