JAMBI – Antisipasi kemacetan lalu lintas saat bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022 mendatang, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sudah membuat berbagai perencanaan. Salah satunya yakni; akan membuat rambu-rambu di pinggiran jalan di Jambi, hingga memberlakukan sanksi administratif berat bagi pelanggarnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jambi, Drs H Ismed Wijaya MM, Rabu (30/03)
Ismed mengatakan, guna mencegah kemacetan saat bulan puasa Ramadhan nanti, pihaknya akan memasang rambu-rambu peringatan di pinggir jalan di Jambi, agar tidak ada lagi kendaraan yang memarkirkan kendaraan di bahu dan badan jalan.
Bilangnya, saat bulan puasa mendatang tentu aktivitas arus lalu lintas akan meningkat, apalagi di sore hari saat masyarakat jalan-jalan dan ngabuburit menjelang buka puasa.
“Jadi untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di bulan puasa ramadhan, nanti akan kita pasang rambu-rambu di pinggiran jalan. Hal ini agar tidak ada lagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, maupun badan jalan,” terangnya.
Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, untuk ikut memantau parkir liar tersebut, apalagi mobil batu bara yang masih parkir di bahu jalan.
“Nanti kita juga akan koordinasi dan bekerjasama dengan aparat kepolisian,” bilangnya.
Selanjutnya, jika masih ada oknum yang masih membandel dengan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan maupun badan jalan, maka pihaknya akan memberikan sanksi administratif, berupa teguran hingga tilang.
“Kalau masih ada yang membandel, kan itu sudah dikasih aturan dan rambu-rambu, kalau masih ada yang parkir di bahu jalan maupun badan jalan, berarti melanggar. Kita akan berikan sanksi administratif, paling tidak kita tilang,” tandasnya.
Discussion about this post