Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Advertorial

Selama Arus Mudik, Dishub Provinsi Jambi Akan Lakukan Rekayasa Lalulintas

by Admin
14/04/2022
in Advertorial
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 98

JAMBI– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi akan melakukan persiapan mudik dan akan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2022 tentang pengaturan lalu lintas jalan selama mudik lebaran tahun 2022. Dimana tentunya Dishub akan bersinergi terpadu dengan BPTD, Dirlantas dan juga Korem.

Artikelterkait

HUT ke-81 RI, Kadishub Jambi John Eka Powa: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Pelayanan Nyata

Semarak HUT ke-81 RI, Dishub Jambi Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Dishub Provinsi Jambi Hadir di Pojok Berkah, Edukasi Warga Soal Keselamatan Lalu Lintas

“Sesuai dengan kewenangan masing- masing,” sebut Plt Kepala Dishub Ismed Wijaya, Kamis (14/4/2022).

Soal aturan mudik sendiri sedikit berbeda dengan tahun sebelum masa pandemi.
Untuk Pelaku Perjalanan orang Dalam Negeri (PPDN) transportasi darat khususnya AKAP diharuskan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Bagi penumpang dengan vaksin pertama diwajibkan mengikuti PCR Swab 3x 24 jam. vaksin II wajib antigen 1x 24 jam dan booster dibebaskan dari PCR dan antigen.
“Sebelumnya dilarang mudik dan saat ini mudik sudah diperbolehkan. Aturan itu berlaku untuk PPDN AKAP,” ujarnya.

Sementara untuk Angkutan Dalam Provinsi (AKDP) diwajibkan menerapkan Prokes secara ketat dan menggunakan aplikasi Lindungi.
“Tidak sama dengan antar provinsi karena jarak yang jauh,” sebut dia.

Dijelaskan Ismed Wijaya pula, masa arus mudik dan arus balik dimulai sejak 25 April hingga 10 Mei 2022.
Untuk operasional angkutan barang berupa bahan galian, bahan tambang, dan material dihentikan sementara sejak 28 April sampai dengan 1 Mei 2022 mendatang. Serta masa arus baliknya dimulai dari 7 Mei sampai dengan 9 Mei 2022.

Selama arus mudik dan arus balik, Dishub Provinsi Jambi tidak melakukan rekayasa lalu lintas. Namun demikian, jika terjadi kepadatan lalu lintas maka akan dilakukan kebijakan yang tepat.
“Tidak ada pengalihan arus lalu lintas,” sebut Ismed Wijaya.

Selanjutnya, Dishub akan menyiapkan Posko ditiap titik tertentu. Ada beberapa posko yaitu posko pengamanan, terpadu dan posko pelayanan.
“Seperti biasa. Selain TNI Polri, Dishub juga akan mengerahkan petugas disetiap posko. Terlebih juga di Simpang Kawat Jambi Dishub menyiapkan posko pelayanan dan juga rest area,” pungkasnya. (Chy)

Tags: #DishubProvinsiJambidishub

Related Posts

Daerah

HUT ke-81 RI, Kadishub Jambi John Eka Powa: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Pelayanan Nyata

by Admin
17/08/2026
0

Lamanesia.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dr. Drs. H. John Eka Powa, M.E., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Read more
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, Dishub Jambi Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

by Admin
14/08/2026
0

Lamanesia.com - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satunya melalui...

Read more
Daerah

Dishub Provinsi Jambi Hadir di Pojok Berkah, Edukasi Warga Soal Keselamatan Lalu Lintas

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menunjukkan perannya di tengah masyarakat melalui partisipasi dalam kegiatan Pojok Berkah TP PKK...

Read more
Daerah

Pimpin Upacara Rutin, Kadishub Jambi Tekankan Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

by Admin
03/08/2026
0

Lamanesia.com – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengawali pekan kerja dengan semangat baru melalui pelaksanaan upacara rutin, Senin (3/8/2026). Upacara tersebut...

Read more
Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Kadishub Jambi Ajak Tanamkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Dr. Drs. H. John Eka Powa, M.E., mengajak seluruh pihak menjadikan momentum...

Read more
Next Post

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebutuhan Energi di Bulan yang Penuh Berkah

Pemkab Tanjab Barat Ikuti Webinar Optimalisasi Percepatan Realisasi APBD TA 2022 Secara Virtual

Peresmian Loket Pelayanan Pertanahan, Wabup Hairan Harap Dapat Meningkatkan Pelayanan Terbaik Terhadap masyarakat

Terima Kunjungan IKA UNJA, Rektor : Peran Alumni Sangat Strategis Membangun UNJA

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution. (Dok. Istimewa)

Penjualan Gernas BBI Jambi Capai Rp12 Miliar

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN