Jambi – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Drs. John Eka Powa, ME, menerima kunjungan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta anggota dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi ini, bertujuan untuk menilai dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penyampaian informasi oleh badan publik di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Drs. John Eka Powa menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik dalam mendukung pembangunan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Monev ini sebagai langkah strategis untuk mendorong setiap badan publik di Jambi untuk lebih responsif dan bertanggung jawab dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk mendorong pemerintah daerah dan badan publik lainnya agar lebih giat dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Diharapkan, melalui kegiatan ini, setiap instansi pemerintah di Provinsi Jambi dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Discussion about this post