Lamanesia.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali menggelar program “Police Go To School” sebagai upaya memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Kota Jambi pada Senin pagi ini menyasar seluruh siswa dan tenaga pendidik.
Mulai pukul 07.30 WIB, tim Kamsel Ditlantas Polda Jambi memberikan penyuluhan interaktif mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, aturan dasar berkendara, serta etika di jalan raya. Program ini merupakan bagian dari agenda rutin kepolisian untuk menanamkan budaya keselamatan sejak usia sekolah.
Dalam pemaparannya, petugas menegaskan sejumlah poin penting, mulai dari larangan berkendara bagi anak di bawah umur, hingga potensi bahaya balap liar dan keterlibatan dalam genk motor yang dinilai semakin meresahkan di berbagai daerah.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi menekankan bahwa pelajar memiliki peran penting sebagai pelopor keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pelajar untuk menjauhi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas,” tegasnya.
Tim Kamsel juga mengingatkan bahwa pelaku balap liar dapat dijerat Pasal 297 jo Pasal 115 Huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan hingga 1 tahun atau denda Rp3 juta.
Selain edukasi keselamatan, Ditlantas turut menginformasikan kepada warga sekolah mengenai pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang sedang berlangsung, sekaligus mengajak para orang tua untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas.
Kegiatan “Police Go To School” di SMPN 2 Kota Jambi berlangsung aman dan disambut antusias para siswa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar serta membantu menekan angka kecelakaan di wilayah Jambi. (pin)













Discussion about this post