Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Enam Pelaku PETI dan Satu Alat Berat Diamankan Polisi

by Admin
22/01/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Sarolangun – Enam orang tersangka pelaku penambangan emas tanpa Izin (PETI) diamankan polres Sarolangun saat beroperasi melakukan penambangan emas didaerah sungai Batang Rebah desa Pulau Pandan, kecamatan Limun kabupaten Sarolangun, provinsi Jambi.

Artikelterkait

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan satu buah alat berat excavator Komatsu, bersama barang bukti dan enam orang tersangka tersebut.

“Satu buah alat berat excavator Komatsu berwarna kuning, mesin sedot air, pompa air, satu gulung selang air, karpet dan alat dulang emas,” ungkapnya, pada Sabtu (22/1/2022).

Dia menyebutkan, lahan yang digunakan sebagai tempat penambangan emas Ilegal itu dimiliki oleh warga. Kepolisian saat ini sedang dalam melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin.

“Lahan pribadi milik warga, pemiliknya masih dalam pemanggilan untuk diperiksa, kemudian pihak lain yang terkait akan dipanggil untuk diperiksa,” kata Kapolres.

Untuk para pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin di kecamatan Limun tersebut, dikatakannya akan diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait.

Sementara itu, mengenai hasil emas yang didapatkan para tersangka. Dia menyebutkan bahwa para tersangka tersebut saat diamankan baru melakukan operasi penambangan di wilayah tersebut.

“Mereka baru saja membuka, jadi anggota Alhamdulillah cepat tanggap setelah menerima informasi dari warga, tidak lama setelah mereka membuka lahan, mereka langsung diamankan,” jelasnya.

Keenam orang tersebut pertama. S, 34 Tahun, warga Kabupaten Asahan – Sumatera Utara. Kedua, AB, 41 Tahun, warga Kabupaten Musi Rawas – Sumatera Selatan. Ketiga, M, 46 Tahun, warga Limun Kab. Sarolangun. Keempat P, 36 Tahun, Warga Musi Rawas Utara – Sumatera Selatan. Kelima, SP, 34 tahun, warga Singkut Kabupaten Sarolangun. Dan terakhir M, 31 Tahun, Warga Singkut Kabupaten Sarolangun.

Akibat perbuatannya, para pelaku PETI tersebut telah melanggar UU RI No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Para Pelaku Peti akan kita kenakan Pasal 158 Jo pasal 35 UU RI No 3 Tahun 2020 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” Tutupnya.

Tags: #beritahariini#PolresSarolangun#sarolangunemasHukumIlegalPETI

Related Posts

Daerah

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

by Admin
18/05/2025
0

Tanjab Barat - Melalui kegiatan Bakti Sosial, Indonesia Fortuner Community (IFC) Regional Jambi berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati...

Read more
Kepala Deaa Kemuning Abdul Gani
Daerah

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

by Timses Timses
06/05/2025
0

Tanjab Barat  - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning dan Desa Bram...

Read more
Advertorial

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

by Timses Timses
18/04/2025
0

TEBING TINGGI - Dalam semangat kebersamaan dan mempererat hubungan dengan para mitra, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Internasional

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Next Post

Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Berhasil Ditangkap

BPJN IV Jambi Akan Normalisasi Saluran di Jalan Lintas Timur Sumatera Agar Tak Banjir Lagi

Bupati Muarojambi Hadiri Kenduri Desa Tanjung Lanjut

Dari kiri: Kapolsek Telanai AKP Yumika Putra, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolresta Jambi AKBP Rully, dan Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro saat konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo. (Dok. Lamanesia.com)

Begini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Jambi

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP masih terdapat bercak darah bekas korban dibacok begal di Taman Jomblo, Kota Baru, Jambi. (Dok. Istimewa)

Seorang Remaja Jadi Korban Begal, Dibacok Lalu Dirampas Handphonenya

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK