Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Enam Pelaku PETI dan Satu Alat Berat Diamankan Polisi

by Admin
22/01/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 100

Sarolangun – Enam orang tersangka pelaku penambangan emas tanpa Izin (PETI) diamankan polres Sarolangun saat beroperasi melakukan penambangan emas didaerah sungai Batang Rebah desa Pulau Pandan, kecamatan Limun kabupaten Sarolangun, provinsi Jambi.

Artikelterkait

Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Karya Bakti TNI AD di Sarolangun, Pastikan Sesuai Target

Karhutla Jambi Capai 139 Hektare, Sarolangun Jadi Wilayah Terparah Sepanjang 2026

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Setelah Empat Hari Pencarian

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan satu buah alat berat excavator Komatsu, bersama barang bukti dan enam orang tersangka tersebut.

“Satu buah alat berat excavator Komatsu berwarna kuning, mesin sedot air, pompa air, satu gulung selang air, karpet dan alat dulang emas,” ungkapnya, pada Sabtu (22/1/2022).

Dia menyebutkan, lahan yang digunakan sebagai tempat penambangan emas Ilegal itu dimiliki oleh warga. Kepolisian saat ini sedang dalam melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin.

“Lahan pribadi milik warga, pemiliknya masih dalam pemanggilan untuk diperiksa, kemudian pihak lain yang terkait akan dipanggil untuk diperiksa,” kata Kapolres.

Untuk para pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin di kecamatan Limun tersebut, dikatakannya akan diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait.

Sementara itu, mengenai hasil emas yang didapatkan para tersangka. Dia menyebutkan bahwa para tersangka tersebut saat diamankan baru melakukan operasi penambangan di wilayah tersebut.

“Mereka baru saja membuka, jadi anggota Alhamdulillah cepat tanggap setelah menerima informasi dari warga, tidak lama setelah mereka membuka lahan, mereka langsung diamankan,” jelasnya.

Keenam orang tersebut pertama. S, 34 Tahun, warga Kabupaten Asahan – Sumatera Utara. Kedua, AB, 41 Tahun, warga Kabupaten Musi Rawas – Sumatera Selatan. Ketiga, M, 46 Tahun, warga Limun Kab. Sarolangun. Keempat P, 36 Tahun, Warga Musi Rawas Utara – Sumatera Selatan. Kelima, SP, 34 tahun, warga Singkut Kabupaten Sarolangun. Dan terakhir M, 31 Tahun, Warga Singkut Kabupaten Sarolangun.

Akibat perbuatannya, para pelaku PETI tersebut telah melanggar UU RI No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Para Pelaku Peti akan kita kenakan Pasal 158 Jo pasal 35 UU RI No 3 Tahun 2020 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” Tutupnya.

Tags: #beritahariini#PolresSarolangun#sarolangunemasHukumIlegalPETI

Related Posts

Daerah

Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Karya Bakti TNI AD di Sarolangun, Pastikan Sesuai Target

by Admin
11/07/2026
0

Lamanesia.com - Korem 042/Garuda Putih (Gapu) memastikan pelaksanaan Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai...

Read more
Daerah

Karhutla Jambi Capai 139 Hektare, Sarolangun Jadi Wilayah Terparah Sepanjang 2026

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus menjadi perhatian serius. Hingga awal Juli 2026, Badan...

Read more
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah Muhammad Fajri Setiawan (8) yang ditemukan mengapung di Sungai Tembesi, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Senin (6/7/2026).
Daerah

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Setelah Empat Hari Pencarian

by Admin
07/07/2026
0

Lamanesia.com - Operasi pencarian terhadap Muhammad Fajri Setiawan (8), bocah yang tenggelam di Sungai Tembesi, Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten...

Read more
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun melakukan razia dan sosialisasi kepada sopir truk angkutan batu bara di Jalan Lintas Sumatera KM 18, Desa Tanjung. (DOk: Rudi)
Daerah

Dishub Sarolangun Razia Truk Batu Bara, Tegur Sopir yang Parkir Sembarangan dan Atur Jarak Antarkendaraan

by Admin
03/07/2026
0

Lamanesia.com - Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang dinilai mengganggu lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten...

Read more
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun Hj. Maria Susanti. (Dok: Rahmat)
Daerah

Gaji Ke-13 ASN Sarolangun Belum Cair, Pemkab Janji Bayar Setelah Dana Pusat Masuk

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com - Belum dicairkannya gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga akhir Juni 2026...

Read more
Next Post

Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Berhasil Ditangkap

BPJN IV Jambi Akan Normalisasi Saluran di Jalan Lintas Timur Sumatera Agar Tak Banjir Lagi

Bupati Muarojambi Hadiri Kenduri Desa Tanjung Lanjut

Dari kiri: Kapolsek Telanai AKP Yumika Putra, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolresta Jambi AKBP Rully, dan Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro saat konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo. (Dok. Lamanesia.com)

Begini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Jambi

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP masih terdapat bercak darah bekas korban dibacok begal di Taman Jomblo, Kota Baru, Jambi. (Dok. Istimewa)

Seorang Remaja Jadi Korban Begal, Dibacok Lalu Dirampas Handphonenya

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN