Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Nasional

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

by Admin
20/05/2025
in Nasional
Jasa Raharja bersama pihak kepolisian menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit. (Dok: Humas Jasa Raharja)

Jasa Raharja bersama pihak kepolisian menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit. (Dok: Humas Jasa Raharja)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 116

Magetan – Sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja kembali menunjukkan respon cepat atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 12.49 WIB, di perlintasan resmi JPL 08 Km 176+586, emplasemen Stasiun Magetan.

Artikelterkait

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Kecelakaan ini melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan tujuh unit sepeda motor, menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula saat pintu perlintasan kereta api dibuka setelah KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat, tanpa menyadari bahwa KA Malioboro Ekspres dari arah sebaliknya masih dalam perjalanan melintas. Akibat kurangnya kewaspadaan ini, tujuh sepeda motor yang melintasi rel tertabrak oleh KA tersebut.

Empat korban meninggal dunia adalah Totok Herwanto (52 tahun) dari Madiun, Hariyono (54 tahun) dari Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (23 tahun) dari Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23 tahun) dari Madiun. Empat korban luka-luka masih menjalani perawatan di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, dan RSUD dr. Soedono Madiun, sementara satu korban luka-luka menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa seluruh korban telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.

“Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli warisyang sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi.

Begitu mendapat informasi tentang terjadinya kecelakaan, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi beserta jajaran petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur langsung turun ke lapangan meninjau lokasi tempat kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penerbitan Laporan Polisi.

Setelah itu, petugas mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan korban luka-luka dan meninggal dunia, dilanjutkan dengan survei ahli waris korban meninggal dunia.

Jaminan dan santunan yang diberikan Jasa Raharja juga mencakup manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta serta biaya ambulans maksimal Rp500 ribu. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip pelayanan prima agar hak-hak korban dapat segera tersalurkan tanpa hambatan administrasi.

Sebagai perwujudan Negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja, sebagai bagian dari Kementrian BUMN, terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara serta pengelolaan perlintasan sebidang kereta api yang lebih ketat demi menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari. (*)

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, didampingi Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 antara PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

by Admin
25/06/2026
0

Lamanesia.com - PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen...

Read more
PT Jasa Raharja bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

by Admin
23/06/2026
0

Lamanesia.com -  PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan...

Read more
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, saat menggelar audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

by Admin
16/06/2026
0

Lamanesia.com - Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, di Kantor Kementerian...

Read more
Kepala Cabang Jasa Raharja Muara Bungo Juni Panto Susilo bersama jajaran saat melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci serta Polres Kerinci. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. (Dok: Jasa Raharja Jambi)
Daerah

Jasa Raharja Muara Bungo Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Kerinci, Santunan Korban Laka Diserahkan

by Admin
11/06/2026
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja Cabang Muara Bungo memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui serangkaian...

Read more
Kepala Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, didampingi petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia secara langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Muara Bungo. (DOk: Rahmat)
Daerah

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai

by Admin
08/06/2026
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja Wilayah Jambi melalui Kantor Cabang Muara Bungo bergerak cepat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris...

Read more
Next Post
Jasa Raharja saat upacara Hari Kebangkitan Nasional di salah satu aula di Jakarta. (Dok: Humas Jasa raharja)

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi 2025-2030, BBS Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Gubernur Al Haris saat menghadiri Rapat Koordinasi antara Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Pemangku Kepentingan Revitalisasi Bahasa Melayu Jambi 2025 yang berlangsung di Aston Hotel.

Gubernur Al Haris Ajak Menjaga Identitas Bahasa Melayu Jambi

Jasa Raharja Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan Lewat Kolaborasi dengan MAB

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result