Lamanesia.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, menegaskan pemerintah saat ini terus mendorong penguatan sektor pendidikan melalui program strategis, termasuk pembangunan sejumlah sekolah dari program pemerintah pusat.
Hal itu ditegaskan Al Haris ketika mengjadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026, Kamis (12/3/2026) di Hotel Aston Jambi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan guna mewujudkan pendidikan yang bermutu di Provinsi Jambi.
“Pemerintah sedang menggerakkan sektor pendidikan, termasuk pembangunan beberapa sekolah dari program pemerintah pusat. Ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Al Haris.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih dihadapi daerah saat ini adalah keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.
“Persoalan kita ada pada guru yang belum masuk paruh waktu. Saya sudah berkali-kali menemui dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Untuk memastikan para guru tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengambil langkah melalui kebijakan daerah.
“Saya bahkan membuatkan mereka Surat Keputusan (SK) Gubernur agar mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jambi, dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Nunuk.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang mencakup tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.
“Melalui skema tersebut, kita ingin memastikan bahwa proses pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan pengembangan karier guru secara berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan guru non-ASN.
“Kami memastikan bahwa guru non-ASN tetap dapat bekerja sambil menunggu proses penataan yang sedang dilakukan pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK.
Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas guna meningkatkan kualitas layanan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.(WAN)













Discussion about this post