Lamanesia.com – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax Series per 10 Juni 2026 dilakukan sesuai mekanisme pasar dan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan untuk menyesuaikan nilai keekonomian produk dengan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar, serta berbagai faktor ekonomi global yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa BBM non-subsidi seperti Pertamax Series memiliki karakteristik berbeda dengan BBM subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah.
“BBM non subsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth.
Menurutnya, evaluasi harga BBM non-subsidi pada prinsipnya dilakukan setiap bulan mengikuti perkembangan parameter keekonomian. Namun implementasinya tetap mempertimbangkan kebijakan pemerintah serta kondisi masyarakat.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Di tengah meningkatnya harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global, pemerintah bersama Pertamina berupaya menjaga agar harga BBM di dalam negeri tetap terkendali. Untuk penyesuaian bulan Juni 2026, Pertamina menerapkan formula khusus dengan hanya mengakomodasi sekitar 50 persen dari selisih harga pasar yang sebenarnya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian terhadap daya beli masyarakat sekaligus menjaga daya saing harga Pertamax Series agar tetap lebih kompetitif dibandingkan harga BBM sejenis di sejumlah negara ASEAN.
Melalui strategi pengelolaan harga yang terukur, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penugasan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat melalui kanal resmi pemerintah maupun layanan Pertamina Customer Solution 135 guna menghindari informasi yang tidak benar terkait kebijakan harga BBM. (pin)













Discussion about this post