Merangin – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa air batu kecamatan renah pembarap kabupaten merangin sempat heboh dalam masa penyampaian visi dan misi calon kades.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Baru Air Batu, diduga melakukan kecurangan dengan membawa surat suara ke rumah.
Bahkan anehnya lagi anggota pps pun tidak tau kalo surat suara di bawa ketua PPS Akibat ulah ketua PPS tersbut membuat heboh menjadi perbincangan ditengah masyarakat.
Sebab dari informasi yang diperoleh, ketika warga yang mengetahui kabar tersebut menyebabkan keributan dan sampai adu mulut, di rumah ketua PPS tersebuat.
“Informasi yang didapatkan, bawanya surat suara tersebut di bawa ke rumah secara diam diam karena tidak diketahui anggota , bahkan anggota PPS ada yang tidak tau,” ujarnya warga.
“Dari keterangan anggota BPD dan PPS saat penyampaian visi misi Cakades ada surat suara yang kecolongan,” ujarnya
kepada awak media yang mengonfirmasi kejadian tersebut.
Sehingga masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengecek kebenaran ke bendahara desa.
Disana didapatkan informasi bahwa surat suara yang berjumlah ratusan tersebut ternyata dibawa oleh Dedi Rohadi selaku ketua PPS ke rumahnya.
Warga pun langsung mengajak ketua PPS yang berada di lokasi penyampaian visi misi itu ke rumah untuk membuktikan kebenaran surat suara itu.
“Dari seratusan surat suara yang dibawa itu sebagian sudah dilipat, kurang lebih setengah sudah dilipat.” ujarnya lagi.
Ketua PPS membawa surat tersebut ke rumah dengan alasan untuk dilipat. Namun menurut warga bahwa surat suara tersebuat seharusnya pelipatan tersebut dilakukan di sekretariat, bukan di rumah pribadi.
Dia berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil tindakan atas kelakuan ketua PPS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Karena hal tersebut warga menduga bahwa ketua PPS tersebut berusaha melakukan kecurangan.
Dedi Rohadi selaku Ketua PPS saat di konfirmasi oleh awak media terkait permasaah tersebuat membenarkan membawa sebagian surat suara ke ruma,
mengakui bahwa dia membawa surat suara ke rumahnya untuk dilakukan pelipatan.
Namun Dedi mengklaim bahwa hal tersebut tidak menjadi permasalahan,” tambahannya
“Saya kan ketua PPS nya, jadi mau dibawa kemana, bisa (dibawa ke rumah), saya hanya membantu melipat saja.
Saat ditanyai mengenai sekretariat PPS, Dedi menyebutkan dilokasikan di rumah sekretaris desa dengan alasan kantor desa tidak memadai.
Terpisah Andre Fransusman selaku Kepala Dinas PMD Merangin mengaku belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut dari pengawas kecamatan.
Namun dia menegaskan bahwa pada saat pemilihan harus dilakukan prosedur untuk pengecekan surat suara.
“Disana akan dipilih menjadi 4 TPS dan pada hari H akan dilakukan prosedur untuk pengecekan kondisi kotak surat suara (harus kosong), jumlah surat suara, surat suara cadangan 2.5 persen DPT, dan perlengkapan lain yang disaksikan calon/saksi, panitia, pengawas pemilihan,”ujarnya.
Dia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan hingga tingkat desa.
Informasi terbaru yang diperoleh, bahwa terdapat perangkat desa yang melakukan pengancaman kepada warga untuk memilih petahana. Sebab jika tidak dipilih maka ada pencairan yang akan ditunda.
Terkait hal itu, Andre mengatakan hanya akan memonitor perkembangannya. (den)
Discussion about this post