Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POTRET
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POTRET
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POTRET
Home Hukum

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

by Admin
16/05/2022
in Hukum
0
SHARES
9
VIEWS

Lamanesia.com – Sampai dengan akhir pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp274.117.519.

Artikelterkait

Blantica Academy Bersama Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Jambi Melepas Ekspor Biji Pinang Jambi Ke Dubai

Suzuki All New Ertiga Hybrid Resmi Megaspal di Jambi, Simak Keunggulan dan Harganya

Pembangunan Jalan Tol Betung – Sengeti Ditargetkan 2024 Selesai

Laporan tersebut terdiri dari 7 objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899; 9 objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000; serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi.

Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

KPK juga masih terus menerima laporan Gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya.

KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik Gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Tags: #beritahariini#Gratifikasi#idulfitri#KPK#laporanindonesianasionalviral

Related Posts

Ekonomi

Blantica Academy Bersama Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Jambi Melepas Ekspor Biji Pinang Jambi Ke Dubai

by Admin
30/06/2022
0

Jambi - Blantica Academy Bersama Asosiasi UMKM Naik Kelas Provinsi Jambi mendampingi PT Agro Future Indonesia untuk pelepasan Ekspor perdana...

Read more
Ekonomi

Suzuki All New Ertiga Hybrid Resmi Megaspal di Jambi, Simak Keunggulan dan Harganya

by Admin
29/06/2022
0

Jambi – All New Ertiga Hybrid adalah sejarah baru otomotif Indonesia. Peluncuran mobil elektrifikasi pertama di kelas LMPV tersebut dilakukan...

Read more
Daerah

Pembangunan Jalan Tol Betung – Sengeti Ditargetkan 2024 Selesai

by Admin
29/06/2022
0

Jambi - Tol Sumatera yang melintasi Jambi tampaknya akan segera terealisasi. Pasalnya saat ini pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Sumatera...

Read more
Hukum

Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis Laporkan Kerugian Materil ke Polresta Jambi

by Admin
28/06/2022
0

JAMBI - Na warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh suaminya yakni Ahnaf Arrafif yang ternyata suaminya...

Read more
Sambutan Kajati Jambi, Sapta Subrata dalam silaturahmi bersama wartawan. (Dok. Lamanesia.com)
Daerah

Sapta Subrata Masuki Purna Tugas, Bambang Gunawan Akan Jabat Sementara Kajati Jambi

by Admin
28/06/2022
0

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengadakan silaturahmi bersama wartawan media elektronik, cetak dan online di aula Jaksa Agung Suprapto,...

Read more
Next Post

Teman Spesialis Jambret yang Tombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditangkap

Bupati Muarojambi Kukuhkan Pemangku Lembaga Adat Desa Kecamatan Sungai Gelam

Bupati Muarojambi Serahkan Tropi Juara Turnamen Mobile Legends Bupati Cup Milenial 2022

Bupati Muaro Jambi Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Canon PowerShot PICK, Kamera Portabel Pintar yang Dapat Mengambil Foto atau Video Secara Otomatis

Discussion about this post

Juli 2022
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jun    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POTRET