Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Diperpanjang

by Admin
03/09/2020
in Daerah
1
SHARES
0
VIEWS
Views: 95

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 30 November 2020. Pemutihan pajak ini berlaku untuk semua masyarakat Provinsi Jambi.

Program ini merupakan upaya Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum untuk relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) akibat dampak Covid-19. Jadi, selain untuk menambah pendapatan daerah, Pemutihan PKB dan BBN-KB juga untuk membantu masyarakat, terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap perekonomian Provinsi Jambi, perekonomian nasional, bahkan global.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 610/KEP.GUB/BAKEUDA-2.2/2020 Tanggal 28 Juli 2020 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administratif Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Lelang Tahap Kedua Tahun 2020, pemutihan pajak dikenakan atas berkas kendaraan yang mendaftar pada masa pemutihan, meliputi: 1.Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor diatas 2 (dua) tahun, 2.Pembebasan Pokok BBN-KB II untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah, 3.Pembebasan Pokok BBN-KB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/sitaan/eksekusi negara, kendaraaan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan/leasing), 4.Pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor yang telah lewat tanggal jatuh tempo, 5.Pembebasan sanksi administratif BBN KB I, II, dan Lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo, dan 6.Pembebasan sanksi administratif BBN KB I, II, dan Lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Pemutihan tidak berlaku atas Pokok BBN KB I (kendaraan baru), BBN KB ganti mesin dan ubah bentuk serta kendaraan mutasi ke provinsi lain.

Untuk mendapatkan pembebasan pokok dan sanksi administratif pajak, wajib pajak harus mendaftarkan kendaraannya melalui; 1.Samsat Induk, Samsat keliling, Gerai Samsat (WTC, Transmart dan jamtos), ATM Bank Jambi, Mobile Banking, dan Pos Pelayanan Samsat dalam Provinsi Jambi untuk pembayaran tahunan PKB, 2.Samsat Induk Wilayah kabupaten/kota, sesuai alamat STNK untuk pembayaran pajak lima tahun (ganti STNK).

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini diperuntukkan bagi seluruh wajib pajak (orang pribadi, badan, dan pemerintahan) yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, namun tidak berlaku bagi kendaraan motor baru dan kendaraan mutasi keluar.

Pajak kendaraan bermotor yang menunggak 2 (dua) tahun keatas hanya dipungut pokok tunggakan satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan, sesuai dengan atuh tempo pajaknya.

Dokumen yang harus dibawa dalam pengurusan pemutihan PKB tersebut adalah: 1.Untuk balik nama: fotokopi KTP, STNK asli, BPKB asli, cek fisik, dan kwitansi pembelian, 2.Untuk perpanjangan tahunan: KTP asli dan STNK asli.

Informasi lebih lanjut tentang PKB, khususnya Program Pemutihan dapat diakses di situs jambisamsat.net atau menghubungi call center 08117404761.

Artikelterkait

Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Rawit Hijau Turun 6,25 Persen

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

Tags: bakeudaGubernurjambikendaraan bermotorpemutihanSamsat

Related Posts

Cabai rawit kecil di Pasar Angso Duo Jambi
Ekonomi

Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Rawit Hijau Turun 6,25 Persen

by Admin
11/03/2026
0

Lamanesia.com - Harga cabai di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Rabu (11/3/2026) terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Sistem Informasi...

Read more
Daerah

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

by Timses Timses
29/05/2025
0

Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Daerah

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Olahraga

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

by Admin
25/05/2023
0

TEBO - Pada Porprov XXIII Jambi 2023 yang akan dilaksanakan pada 09-16 Juli 2023, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)...

Read more
Next Post
Danrem 042 Gapu, Brigjen TNI M. Zulkifli saat takziah ke rumah duka. (Dok. Lamanesia)

Istri dari Tokoh Pers Jambi Meninggal Dunia, Danrem Gapu Takziah Ke Rumah Duka

CHIKA dan VIKA Permudah Layanan BPJS Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19

Mundur dari Golkar, Al Haris Terima KTA PAN

Wujudkan Energi di Pelosok Desa, 28 Pertashop Resmi Beroperasi di Sumbagsel

Bupati Safrial Pimpin Apel Operasi Mantab Praja Pengamanan Pemilukada Serentak 2020

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN