Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

Jasa Raharja Jambi Kunjungi Korban Kecelakaan di RSUD Mattaher, Informasikan Penjaminan Biaya Rawatan

by Admin
01/05/2023
in Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 94

JAMBI – Jasa Raharja Jambi kunjungi korban kecelakaan di RSUD Mattaher, informasikan penjaminan biaya rawatan, Minggu, 30/4/2023. Kecelakaan antara sepeda motor BH-6289-PP dengan sepeda motor BH-3654-PY terjadi di Jalan Lintas Sumatra Km.04 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan ,Kabupaten Merangin menyebabkan pengendaran SPM BH-6289-PP mengalami luka berat kemudian di rujuk ke RSUD Raden Mattaher. Pengendara SPM BH-6289-PP an. Rafiah dikunjungi oleh pegawai Jasa Raharja Jambi yang bertugas dihari terakhir H+7 PAM Lebaran 2023.

Artikelterkait

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharja Jambi melaksanakan PAM Lebaran Tahun 2023 dimulai tanggal 15 April 2023 H-7, berakhir tanggal 30 April 2022 H+7, diakhir PAM lebaran 2023 temonitor korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Merangin dirujuk ke RSUD Mattaher , menindaklanjuti hal tersebut kami menerbitkan Surat Jaminan biaya perwatan korban”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny.

“Mengunjungi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit adalah tahapan tindak lanjut untuk menyampaikan informasi kepada korban atau keluarga korban bahwa ada hak santunan biaya rawatan korban selama di rawat di rumah sakit akibat musibah kecelakaan yang dialami korban, denbgan catatan kecelakaan yang dialami korban merupakan kasus kecelakaan yang terjamin UU No 34 atau No 33 tahun 1964 ”penyataan lanjutan Donny.

“Pegawai Jasa Raharja yang melakukan kujungan ke rumah sakit memberikan informasi kepada korban atau keluarga korban mengenai hakmemperoleh santunan biaya perawatan sebesar RP 20 Juta serta menjelasakan bahwa hak tersebut dijaminkan kepada pihak ketiga yakni rumah sakit tempat korban dirawat dalam bentu surat Jaminan sehingga korban tidak perlu membayar biaya rawat sampai dengan 20 juta ” tutup Donny.

PT. Jasa Rahraja Jambi menginformasikan nilai santunan biaya rawatan yang dijaminkan oleh Jasa Raharja berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah Biaya perawatan maksimal korban kecelakaan sebesar Rp.20.000.000,-.

Adapun tambahan manfaat santunan selain itu yang dapat dijaminkan bagi korban kecelakaan berupa Penggantian biaya P3K korban kecelakaan maksimal sebesar Rp.1.000.000-,. Terakhir hak yang didapatkan adalah Biaya Ambulance Korban dari TKP Kecelakaan ke Rumah Sakit Rujuk pertama sebesar RP 500.000,-.

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, didampingi Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 antara PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

by Admin
25/06/2026
0

Lamanesia.com - PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen...

Read more
PT Jasa Raharja bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

by Admin
23/06/2026
0

Lamanesia.com -  PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan...

Read more
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, saat menggelar audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

by Admin
16/06/2026
0

Lamanesia.com - Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, di Kantor Kementerian...

Read more
Kepala Cabang Jasa Raharja Muara Bungo Juni Panto Susilo bersama jajaran saat melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci serta Polres Kerinci. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. (Dok: Jasa Raharja Jambi)
Daerah

Jasa Raharja Muara Bungo Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Kerinci, Santunan Korban Laka Diserahkan

by Admin
11/06/2026
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja Cabang Muara Bungo memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui serangkaian...

Read more
Kepala Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, didampingi petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia secara langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Muara Bungo. (DOk: Rahmat)
Daerah

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai

by Admin
08/06/2026
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja Wilayah Jambi melalui Kantor Cabang Muara Bungo bergerak cepat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris...

Read more
Next Post

Pimpin Upacara Hardiknas, Gubernur Al Haris: Pendidikan Penting Bagi Kemajuan Negara

Pengendara dan Pembonceng Motor Menabrak Truck di Pematang Tembesu, Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan

Dewi Aryani S.: Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan SB. Evelyn Calisca 01

Wujudkan Kampus BERSINAR, UNJA Laksanakan Tes Urine Bagi 214 Pimpinan Kampus

Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023: Pendidikan Penting Bagi Negara

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN