JAMBI – Saksi 01 pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh, Joni Ismed SE dan Akmaludin mendiskripsipkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 dalam pleno terbuka KPU Provinsi Jambi, selama dua hari ini.
Joni Ismed dan Akmaludin mengungkapkan, fakta dan data valid yang tlah terjadi di beberapa TPS di Kabupaten Merangin, kejadian tidak normal seperti partisipasi pemilih hampir 100 % , sudah selesai pengitungan di bawah jam 12 siang.
“Hitungan suara yang telah mendahului dari ketentuan KPUD partisipasi pemilih 99,5 %, lalu di Kabupaten Tebo, masalah surat undangan yang tidak diberikan ke pemilih. Kami akan terus kawal suara Rakyat Jambi ini jangan sampai tindakan yang di luar kenormalan mencederai suara rakyat dalam berdemokrasi,” tegas politisi Golkar ini.
Lanjutnya, mengingat banyak sekali temuan di lapangan yang terjadi tidak bisa diselesaikan oleh pihak penyelengggara Pilkada kami akan melakukan gugatan ke MK terhadap hasil pleno ini.
Discussion about this post