Lamanesia.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dr. Drs. H. John Eka Powa, M.E., menghadiri Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jambi, DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah pusat dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan serta evaluasi terhadap berbagai aspek penyusunan laporan agar lebih sistematis, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui asistensi dan supervisi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan kinerja secara optimal dan terukur.
Kehadiran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan penyusunan LPPD yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terkait capaian kinerja serta pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan. (mat)













Discussion about this post