Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus yang Sudah Inkrach

by Admin
04/08/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach ditahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Marcello Bellah mengatakan bahwa setidaknya terdapat 58 kasus tindak pidana yang telah inkrach mulai dari narkotika dan sisanya merupakan pidana umum lain.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach), terdiri dari 33 kasus narkoba dan 25 kasus pidana umum lainnya.” Katanya. Kamis, (04/08/2022).

Artikelterkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti 3,9 Kg Sabu dan 46,8 Kg Ganja

Kejati Jambi Musnahkan Barang Bukti dari 398 Perkara

Puluhan Handphone Napi Hasil Razia di Lapas Klas IIA Jambi Dimusnahkan

Kajari menjelaskan, kasus yang dilakukan pemusnahan tersebut yakni narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan. Menurutnya barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian dipersidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokusnya semuanya di Tanjab Barat dan yang paling banyak terdapat diwilayah Ulu.” Jelasnya.

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) dihancurkan. Ganja dan barang bukti lainnya dibakar.”Kalau sabu ekstasi di lakukan blender dicampur dengan cairan superpel atau pembersih lantai dan dibuang di got.” Tandasnya. (Yas)

Tags: #BarangBukti#KejariTanjabbaratpemusnahan

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti 3,9 Kg Sabu dan 46,8 Kg Ganja

by Admin
05/08/2022
0

Jambi - Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan beberapa bulan yang lalu.Adapun barang bukti narkoba yang...

Read more
Hukum

Kejati Jambi Musnahkan Barang Bukti dari 398 Perkara

by Admin
17/06/2022
0

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memusnahkan sejumlah barang bukti dari 398 perkara tindak pidana umum di Tempat Pembuangan Akhir...

Read more
Hukum

Puluhan Handphone Napi Hasil Razia di Lapas Klas IIA Jambi Dimusnahkan

by Admin
29/03/2022
0

Jambi - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memusnahkan sebanyak 33 Handphone (HP) milik narapidana hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Read more
Hukum

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 45 Kg Ganja, 5 Kg Sabu dan Seribuan Pil Ekstasi

by Admin
30/12/2021
0

Jambi - BNNP Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 5,1 Kg, Ganja sebanyak 45,66 Kg, serta pil Ekstasi...

Read more
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat akan memusnahkan barang bukti sabu. (Dok. Lamanesia.id)
Hukum

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

by Admin
10/11/2020
0

Jambi - Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan periode September - Oktober 2020....

Read more
Next Post

Semarak Kemerdekaan Bertabur Diskon Hanya di ACE Jamtos

Sekda Batanghari Buka Uji Kompetensi PPT Tahun 2022

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti 3,9 Kg Sabu dan 46,8 Kg Ganja

Ketua PKK Tanjabtim Safari Dhuha ke Nipah Panjang

Polsek Kotabaru Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK