Lamanesia.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik untuk bersikap arogan atau merasa paling berkuasa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan materi dalam kegiatan Post Assessment bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jambi, berlangsung di Aula Siginjai Polda Jambi, Jumat 14 November 2025.
Dalam pemaparannya, Saiful menekankan bahwa prinsip melayani merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita digaji untuk melayani. Negeri ini didirikan untuk melayani. Jadi seluruh tugas yang kita jalankan adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk tampil sok berkuasa,” ujar Saiful Roswandi di hadapan peserta.
Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah, termasuk jajaran kepolisian, harus memahami makna keberadaan mereka dalam sebuah jabatan. Setiap fasilitas dan kewenangan yang diberikan negara bukanlah privilese untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan alat untuk mempermudah kebutuhan rakyat.
“Jangan sampai keberadaan kita sebagai pejabat justru mempersulit masyarakat. Kita difasilitasi bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Saiful juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi ataupun bersikap semena-mena. Jika seorang pejabat enggan menjalankan tugas pelayanan dengan baik, lebih baik tidak menduduki jabatan tersebut.
“Lebih baik mundur daripada keberadaan kita malah menyulitkan rakyat. Tidak ada yang memaksa kita menjadi pejabat. Karena itu, dengan penuh kesadaran pula kita wajib melayani masyarakat,” tutup Saiful Roswandi. (mat)














Discussion about this post