Lamanesia.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa setiap pimpinan unit kerja di lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, benar, dan sesuai ketentuan.
Menurut Saiful, seorang pimpinan bukan hanya memimpin secara administratif, tetapi juga wajib memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung di jalur yang tepat. Ia menekankan bahwa jangan sampai ada staf atau bawahan yang menyalahgunakan kewenangan karena lemahnya pengawasan.
“Itulah fungsi pimpinan. Ia harus memastikan pelayanan untuk masyarakat ditempatnya tetap on the right track, sesuai aturan. Jangan ada penyimpangan,” tegas Saiful.
Ia menjelaskan, tugas pimpinan tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina dan memberikan sanksi kepada staf apabila ditemukan pelanggaran. Pimpinan yang baik, katanya, harus memahami dan menjalankan seluruh fungsi tersebut.
Namun, Saiful juga menyoroti fenomena yang kerap muncul: justru pimpinan yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, hal ini biasanya terjadi karena adanya kesalahan dalam proses pengangkatan atau penempatan pejabat dalam jabatan tertentu.
Saat ini, lanjut Saiful, masyarakat semakin kritis terhadap kinerja lembaga pemerintah. Setiap bentuk ketidakseriusan, apalagi pelanggaran, sangat mudah tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.
“Di era sekarang, tidak ada lagi yang bisa ditutupi. Jika terjadi penyimpangan, masyarakat berani memviralkannya. Karena itu, pimpinan harus memastikan dan mengingatkan bawahannya untuk menjauhi perilaku tercela saat menjalankan tugas,” pesan Saiful Roswandi. (pin)











Discussion about this post