JAMBI–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi menggelar rapat Tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat kabupaten Kota Se- Provinsi Jambi. Bertempat di aula Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi di komplek perkantoran Gubernur Jambi rapat tim terpadu dihadir kepala kantor dan badan Kesbangpol Kabupaten Kota atau yang mewakili.
Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi H.Mukhti yang diwakili Kabid Penanganan Konflik H.Sigit Eko Yuwono mengatakan kegiatan rapat tahunan ini sangatla strategis dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas tim terpadu penanganan konflik sosial. Hal yang utama yakni penyusunan rencana aksi daerah (RAD) penanganan konflik sosial tingkat Provinsi dan kabupaten Kota.
Dikatakan pria kerap disapa Mbah ini berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 332.05/6394/SJ bahwa rencana aksi daerah setidaknya harus memuat 2 subsidi pokok diantarnya.
Rencana aksi terkait penanganan konflik faktual didaerah tahun 2021, rencana aksi terkait penanganan potensi konflik berkaitan dengan pendemi covid 19.
Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti upaya pencegahan dan juga penanganan terutama dikabupaten Kota Jambi yang potensi konfliknya rentan terjadi.
” Kita harus mengantisipasi situasi dalam kondisi aktual dan faktual yang aman menjelang pemilu dan pilkada serentak tahun2024,” ungkap Sigit.
Dijelaskan Sigit pemerintah kabupaten /kota dituntut mampu mentransformasikan yang dimiliki dan mampu menghilangkan dampak dari ancaman ,tantangan hambatan gangguan (ATHG) yang menjadi rintangan dalam mewujudkan cita cita bangsa.
” Tantangan saat ini lebih berat karena kita dihadapkan dengan pendemi covid 19 harus memiliki keyakinan dan oftimis bahwa transformasi energi yang kita curahkan secara bersama sama untuk bangsa dan negara.dan dalam rangka menjaga eksistensi bangsa negara dalam rangka menjaga eksestensi bangsa.Negara harus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara,” paparnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan peran ,solidaritas ,sinergi dan keterpaduan antara seluruh unsur pemerintah Provinsi dan daerah dengan seluruh elemen masyarakat.salah satu bisa diwujudkan adalah melalui upaya penanganan konflik bersifat horizontal.
Discussion about this post