Lamanesia.com – Mahfud MD menyatakan kesediaannya jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Whoosh.
Whoosh saat ini memang tengah jadi sorotan, tak hanya soal utang Rp116 triliun tetapi juga adanya dugaan mark up atau penggelembungan anggaran pada proyek Kereta Cepat (KCJB) dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Mengenai dugaan mark up tersebut, Mahfud mengatakan dirinya siap untuk memberi keterangan pada KPK, namun ia kembali menegaskan untuk tidak akan melaporkan dugaan tersebut secara resmi.
“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya suruh laporan, ngapain? Buang-buang waktu,” ucap Mahfud kepada awak media di Yogyakarta pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Pernyataan soal Mark Up Whoosh Sudah Ramai Lebih Dulu
Mantan Menko Polhukam itu kemudian menyatakan bahwa mark up proyek Whoosh sudah gaduh lebih dulu, bahkan sebelum pernyataan darinya.
“Yang saya laporkan tuh KPK sudah tahu. Kenapa? Karena sebelum saya ngomong, udah ramai duluan kan. Saya ngomong karena sudah ramai aja,” kata mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Menurutnya, pihak yang seharusnya dipanggil oleh lembaga antirasuah itu adalah mereka yang menyebutya lebih dulu.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, kan banyak banget yang punya data dan pelaku. Saya kan pencatat aja,” tambahnya.
Setuju Ada Langkah Negosiasi dengan China
Mengenai upaya negosiasi dengan China, Mahfud memberi dukungan karena menurutnya, itu adalah solusi yang bisa dilakukan.
“Memang harus dinegosiasikan. Mau apa kalau sudah begini, nggak bisa bayar, nggak punya uang ya negosiasikan. Jalannya tuh dinegosiasi, silakan aja,” sambungnya.
Dugaan Mark Up Biaya Proyek Whoosh dan Saling Balas dengan KPK
Tudingan adanya mark up dana proyek Whoosh ini diutarakan oleh Mahfud MD dalam siaran YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat tetapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud MD.
“Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ucapnya dalam podcast tersebut.
Atas dugaan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Mahfud MD bisa membuat laporan berdasarkan dengan data yang mendukung.
“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ujar Setyo kepada awak media di Jakarta pada 16 Agustus 2025 lalu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan jika ada dugaan mengenai tindakan korupsi untuk diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2025.
Mahfud juga sempat menyebut KPK aneh karena masih harus menunggu laporan dibanding langsung menyelidikinya.
“Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, dia bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya lagi pada 21 Oktober 2025. (Rdi)















Discussion about this post