Jambi – Polres Muaro Jambi dibantu Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 10 kilogram narkotika jenis Sabu di Jalan Lintas Timur, simpang KM 35 Kab. Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Jum’at (2/10/2020) malam, kemarin.
Saat penangkapan, pelaku berinisial AS itu sempat kabur dan meninggalkan mobil yang dikendarainya dipinggir jalan. Setelah digeledah, ternyata benar dalam mobil Honda Jazz warna hitam bernopol B 162 BNK terdapat 10 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas.
Setelah barang bukti narkotika diamankan, tim kembali mengejar pelaku di sekitar daerah JI. Lintas Jambi Tungkal pal. 8 Desa Bukit Tempurung Kab. Tanjabtim. Namun, saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga membuat dirinya meninggal dunia.
“Saat diamankan pelaku mau merebut senjatanya petugas, kita sayangkan senjata meletus melukai bagian kepala,” ujar, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat press release di Mapolda Jambi, Senin (5/10/2020).
Setelah itu, pelaku dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, saat dilakukan perawatan nyawa pelaku tidak bisa tertolong.
Petugas menggeledah barang bawaan dari badan pelaku dan menemukan sepucuk pistol rakitan tanpa identitas di dalam saku celana.
“Kita mencoba melalui sidik jari dan untuk memastikan apakah pelaku ada di dalam mobil yang diamankan. Kemudian Satu sidik jari pelaku cocok dengan yang berada di mobil yang telah dulu diamankan,” jelasnya.
Kemudian, jenazah pelaku diserahkan
kepada pihak keluarganya di Kel. Kota Baru Reteh Kec. Keritang, Kab. Indragiri Hilir Prov. Riau.
Irjen Firman menambahkan dengan diamankannya 10 kilogram sabu tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 8000 orang.
Discussion about this post