Lamanesia.com – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit mobil tangki BBM milik PT Putra Mauli Energi, bernomor polisi BH 8219 LA, di Jalan Pazero RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis malam (20/11/2025). Api berkobar tinggi dari dalam sebuah bangunan yang diduga berfungsi sebagai gudang, memicu kepanikan warga yang berdatangan ke lokasi.
Alarm kebakaran masuk ke Dinas Damkar Kota Jambi pada pukul 19.56 WIB. Hanya dua menit berselang, pasukan pemadam dikerahkan dari Mako Damkartan. Dengan waktu tempuh 14 menit, armada tiba di lokasi pada pukul 20.10 WIB dan langsung melakukan serangan cepat untuk mengurung api.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, AP.ME, turut memimpin operasi yang melibatkan 45 personel dan enam unit armada pemadam, dibantu petugas dari pos Kota Baru dan Alam Barajo. Proses pemadaman berlangsung dramatis lantaran akses jalan yang sempit, gelap, dan licin, ditambah keberadaan tiga drum berisi BBM yang berpotensi memicu ledakan.
“Tim kita menggunakan liquid foam untuk menekan titik api utama di mobil tangki, kemudian melakukan pendinginan menyeluruh agar tidak terjadi rambatan,” ujar Mustari dalam laporan resminya.
Pengamanan lokasi juga dilakukan secara berlapis. Damkar berkoordinasi dengan Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, PLN, serta perangkat kelurahan dan Babinsa untuk memastikan area benar-benar aman, termasuk pemutusan arus listrik di sekitar titik kebakaran.
Sekitar satu jam tiga puluh menit kemudian, api akhirnya berhasil dipadamkan. Namun, petugas menemukan satu korban tewas di bagian belakang mobil tangki. Korban ditemukan dalam kondisi terbakar dan tertimpa lembaran seng. Identitasnya masih dalam penyelidikan, sementara jenazah telah dievakuasi Tim Inafis ke RS Bhayangkara.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, mengatakan pihak kepolisian masih mengidentifikasi status bangunan tempat mobil tangki terbakar.
“Kami masih mendalami apakah lokasi ini benar gudang atau tempat operasional transportir. Tidak ditemukan adanya BBM yang tersimpan di area kejadian,” katanya.
Hingga malam hari, garis polisi telah terpasang dan olah TKP terus berlanjut. Penyebab pasti kebakaran masih misterius dan menjadi fokus penyelidikan aparat.
Damkartan Kota Jambi menegaskan seluruh rangkaian penanganan sudah dilakukan mengikuti standar teknis SPM kebakaran sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018. Laporan lengkap akan disampaikan setelah investigasi lanjutan rampung. (Rdi)















Discussion about this post