Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Daerah

Nahkoda Kapal Wicly yang Tenggelam Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Admin
25/05/2021
in Daerah
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol P Lumban Gaol didampingi Kasubdit Gakkum, AKBP Suhardi dan Kasatrol AKBP Lukman. (Dok. Lamanesia.com)

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol P Lumban Gaol didampingi Kasubdit Gakkum, AKBP Suhardi dan Kasatrol AKBP Lukman. (Dok. Lamanesia.com)

0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi telah menetapkan tersangka kepada Nahkoda kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti bernama Aan Zahri warga Muarojambi.

Artikelterkait

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol mengatakan penetapan tersangka Nahkoda KM Wicly sesuai dengan fakta dilapangan dan keterangan para saksi.

“Dengan Fakta-fakta dan saksi saksi, nahkoda tersebut menyalahi undang undang pelayaran,”  ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Ia menjelaskan, kesalahan fatal yang dilakukan Nahkoda yakni diduga melakukan pengangkutan penumpang atau orang sedangkan kapal motor tersebut diperuntukan untuk mengangkut barang.

“Untuk dokumen dan sebagainya sendiri masih layak untuk berlayar. Cuman penyalahgunaan saja, dari kapal pengangkut barang dibuat untuk mengangkut orang,” katanya.

Untuk menetapkan Nahkoda tersebut sebagai tersangka, Ditpoairud Oolda Jambi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi mulai dari penumpang dan ABK sendiri.

Akibat perbuatannya, Nahkoda tersebut melanggar perundang-undangan pelayanan dan terancam sangsi hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Tersangka Aan saat dilakukan pemeriksaan oleh Ditpolairud Oolda Jambi mengatakan kecelakaan kapal tersebut disebabkan oleh cuaca ekstrim.

“Cuaca tidak mendukung, angin kencang dan ombak tinggi, karena hujan lebat pada saat kejadian,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kapal KM Wicly Jaya Sakti   melaju dari perairan Tanjab Timur menuju Dabo Singkep, Riau tenggelam diterjang ombak yang menyebabkan bagian bawah kapal pecah. Kapal angkutan barang tersebut, mengangkut sebanyak 26 orang termasuk Nahkoda, ABK dan penumpang.

Kemudian, 18 orang dilaporkan selamat. Sedangkan, 7 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan sedang mencari satu orang penumpang KM. Wicly Jaya Sakti yang belum ditemukan di sekitar pulau Berhala.

Tags: #beritahariini#beritajambihariini#kapal#kapalmotor#poldajambi#Tanjabbar#tanjabtimur#WiclyJayaSaktijambitenggelamtersangka

Related Posts

Daerah

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

by Admin
18/05/2025
0

Tanjab Barat - Melalui kegiatan Bakti Sosial, Indonesia Fortuner Community (IFC) Regional Jambi berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati...

Read more
Hukum

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

by Admin
12/05/2025
0

Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan barang bukti alat berat Excavator milik PT Inti Bahar Utama, perusahaan sawit milik...

Read more
Kepala Deaa Kemuning Abdul Gani
Daerah

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

by Timses Timses
06/05/2025
0

Tanjab Barat  - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning dan Desa Bram...

Read more
Advertorial

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

by Timses Timses
18/04/2025
0

TEBING TINGGI - Dalam semangat kebersamaan dan mempererat hubungan dengan para mitra, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Next Post

Delapan Jasad Korban Hilang Kapal Tenggelam Berhasil Dievakuasi

Anggota Dewan Tanjab Barat Budi Azwar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit

Kopipede Jambi Adakan Dialog Publik Nasional Bertajuk "Siapapun Pemenangnya Adalah Gubernur Kita"

Haris - Sani Menangkan PSU Pilgub Jambi Hasil C-1 dari Tim Pemenangan

Pakai Smartfren GOKIL MAX Terbaru, Nikmati Harga Paling Gokil dan Kuota Data Terbesar di Kotamu

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK