Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

by Admin
16/12/2025
in Ekonomi
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro memberikan penghargaan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (15/12/2025) di Jakarta. (Dok: OJK)

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro memberikan penghargaan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (15/12/2025) di Jakarta. (Dok: OJK)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 251

Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan memperoleh penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha.

Artikelterkait

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha diberikan KIP kepada Tujuh Badan Publik terbaik nasional yang dipilih dari 21 badan publik yang divisitasi oleh Komisi Informasi Pusat dari kategori Kementerian, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK), Perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Non Struktural dan partai politik.

Selain meraih penghargaan sebagai badan publik terbaik nasional, OJK juga meraih penghargaan sebagai badan publik terbaik kedua untuk kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai total sebesar 98,70 poin.

Penganugerahan kategori ini diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn.

Capaian OJK pada tahun 2025 ini meneruskan langkah dan komitmen OJK untuk terus menjadi badan publik yang informatif. Pada Tahun 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat sebagai badan publik informatif dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89.

Pada tahun 2023, OJK juga meraih predikat sebagai badan pubik terbaik ke-3 untuk kategori LN/LPNK. Sementara, pada tahun 2024, OJK meraih peringkat ke-7 untuk kategori LN/LPNK.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik. Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik, baik di pusat maupun di daerah.

Predikat sebagai badan publik informatif level nasional ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik. Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2025 sampai dengan akhir Desember 2025.

Pada tahun 2025 ini terdapat 197 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK.

Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Tahun ini OJK sudah mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai sarana OJK dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat sekaligus sebagai kanal bagi masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK.

Aplikasi ini merupakan perwujudan minisite PPID OJK dalam format perangkat mobile yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik Otoritas Jasa Keuangan.

Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.

Pada tahun 2025, OJK meningkatkan sarana dan prasarana layanan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan maupun keberatan atas informasi publik. Ruang layanan ini tersedia di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah, dan telah distandardisasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Fasilitas yang disediakan meliputi formulir permohonan dan keberatan informasi publik, berbagai media informasi seperti banner, signage, flyer, serta majalah edukasi keuangan.

Untuk memastikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas, OJK juga menyediakan fasilitas pendukung, antara lain kursi roda, formulir berhuruf braille bagi penyandang disabilitas tuna netra, serta sarana pendukung lainnya.

Selain itu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan.

Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157 yang telah beroperasi 24 jam setiap hari sejak 10 Oktober 2025, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.

Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK.

Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat serta menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong Industri Jasa Keuangan untuk menyediakan layanan khusus sehingga layanan keuangan dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas. (Rdi)

Tags: #badanpublikterbaik#OJK

Related Posts

Ekonomi

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

by Admin
07/09/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan...

Read more
Nasional

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi...

Read more
Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)
Ekonomi

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

by Admin
23/07/2026
0

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui...

Read more
Ekonomi

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

by Admin
21/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin...

Read more
Nasional

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol

by Admin
15/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya...

Read more
Next Post
Staf Ahli Bupati Merangin Irsadi mewakili Bupati H. M. Syukur saat membuka Pelatihan Kader Lanjut Ke-V PC PMII Merangin di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Bangko, Senin (15/12). (Dok: Rudi)

Bupati Merangin Buka Pelatihan Kader Lanjut Ke-V PC PMII, Dorong Lahirnya Kader Pemimpin Berintegritas

Politik Hukum dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Pembaharuan Pengaturan Tindak Pidana Korupsi sebagai Extraordinary Crime dalam KUHP Nasional

Personel Ditlantas Polda Jambi bersama jemaah melaksanakan sholat Subuh berjamaah dalam kegiatan “Polantas Menyapa dan Subuh Berkah” di Masjid Darul Hikmah, Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi, Rabu (17/12/2025). (Dok: Alpin)

Lewat “Polantas Menyapa”, Ditlantas Polda Jambi Gelar Sholat Subuh Berjamaah dan Edukasi Kamseltibcarlantas

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi memimpin Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Jambi yang memutuskan penundaan Porprov Jambi ke-24 menjadi tahun 2027 di Kota Jambi, Selasa (16/12/2025). (Dok: Rahmat)

Resmi Ditunda, Porprov Jambi ke-24 Digelar 2027, Tanjabbar Tetap Jadi Tuan Rumah

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi saat diwawancarai diruang kerjanya. (Dok: Rudi)

BPJN Jambi Pastikan Konektivitas Wilayah Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN