Merangin – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengajak Plt. Bupati Merangin H. Mashuri bersama Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomy Radya Diansyah Lubis dan Forkopimda lainnya untuk membagikan sembako kepada pedagang kaki lima yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pandemi Covid-19. Rabu (21/7/2021).
Saat tiba, Kapolres Merangin bersama Forkopimda Kabupaten Merangin tersebut mendengarkan keluhan pedagang selama penerapan PPKM Mikro. Kemudian, Kapolres Merangin memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak melayani makan ditempat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Untuk mencegah kenaikan angka penularan Covid-19, diharapkan untuk tidak makan ditempat diharapkan bisa meminta para pembeli untuk makan dirumah guna untuk menekan angka pandemi Covid-19 di Merangin,” ujar AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Irwan meenyebutkan Pemberian Bansos Sembako kepada para pedagang kaki lima sebanyak 30 paket dengan isi yakni 5 Kg beras, 1 liter minyak sayur, 1 kg gula pasir dan 1 kg tepung.
Sementara itu, Plt. Bupati Merangin H. Mashuri mengatakan perkembangan kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Merangin dalam sebulan terakhir signifikan tembus 138 orang terpapar Covid-19.
‘’Semua kegiatan aktivitas masyarakat sekarang ini kita batasi, guna memutus matarantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi kerumunan massa, tidak ada lagi kafe-kafe dan warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam,’’tutur Plt Bupati.
Sejauh ini Pemkab Merangin belum menutup kafe-kafe dan warung-warung yang menjadi titik kerumunan massa. Namun demikian aktivias kafe dan warung itu, sudah dibatasi tidak sampai larut malam.
Jika ada kafe dan warung yang buka hingga larut malam jelas Plt bupati, akan diberi teguran secara lisan. Bila teguran lisan itu tidak mempan, akan dilakukan teguran secara tertulis.
Bila teguran tertulis itu tetap juga tidak mampu menghentikan aktivitas kafe dan warung yang buka sampai larut malam, maka izinnya akan dicabut. ‘’Kalau izinnya sudah dicabut, kafe dan warung itu akan tutup totol,’’terang H Mashuri.
Pada kesempatan itu Plt bupati kembali menegaskan, saat ini kondisi Kabupaten Merangin berada di zona orange. Untuk itu, masyarakat harus terus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Discussion about this post