KUALA TUNGKAL — Bukan ketua RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang di tangkap tetapi warganya yang melakukan pembunuhan yang menyerahkan diri.
Hasil investigasi dilapangan, setelah melakukan konfirmasi kepada warga disekitar rumah korban tersebut diketahui pelaku berinisial S sekitar 50 tahun dan korban berinisial AY sekitar 35 tahun.
Salah satu tetangga korban, Siti mengatakan pelaku tersebut berinisial S. Kejadian itu berawal sekitar pukul 05.00 wib. Saat itu terjadi keributan antara keduanya yakni S dan AY.
“Pagi pagi pelaku nyerahkan diri ke pak RT, takut di amuk warga,”katanya, Minggu (2/8/2020).
Dia menegaskan saat kejadian korban di pukul dengan menggunakan balok kayu. Akibat pukulan dengan kayu tersebut korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Luka di kepala kaya kena ada lalu gitu di pukul pakai kayu ginian. Pas dibawak ke RS masih hidup,”ujarnya.
Wanita paruh baya ini menjelaskan jika korban dan suaminya tersebut jarang bertemu. Sang suami bekerja di Tungkal Ulu. Sedangkan sang istri tersebut bekerja di Pabrik Pinang.
“Suaminya jarang kesini kerja di Tungkal ulu, kalau istrinya kejar di pabrik Pinang,”ungkap nya.
Pelaku datang kerumah kontrakan yang berjalan sempit itu pada Kamis (30/7/2020) hingga kejadian tersebut tidak ada cek Cok apapun yang didendengar wanita paruh baya ini.
“Ga ada ribut ribut, pagi tadilah ribut.”ucapnya.
Menurut nya hari hari sang korban itu pergi pagi pulang malam. Hal itu dilakukan untuk menghidupi keluarga dua anaknya yang masih kecil dan satunya sudah cukup besar. “Dua anaknya, satu sudah agak besar sekitar belasan tahun,”tandasnya.
Sebelumnya, di beritakan jika pelaku merupakan pak rt 24 tetapi kembali setelah menemukan informasi yang valid, diketahui pelaku ternyata warga dari RT 24 yang menyerahkan diri ke rumah pak RT 24 tersebut. Sehingga saat polisi menangkap pelaku pelaku berada di rumah pak RT. (SPM)
Discussion about this post