Lamanesia.com – Sengketa lahan Zona Merah yang diklaim sebagai aset PT Pertamina EP kembali memasuki tahap krusial. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar audiensi terbuka bersama warga terdampak di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025), guna mencari kejelasan terkait 5.506 bidang tanah yang dinyatakan berada di atas Barang Milik Negara (BMN).
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si, serta turut dihadiri Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran Pemkot Jambi.
Dalam pemaparan resmi, BPN menyebut sedikitnya 5.506 bidang bersertipikat milik warga berada di atas aset BMN yang diklaim Pertamina EP, tersebar di tujuh wilayah:
-
Simpang III Sipin: 74 bidang
-
Mayang Mangurai: 64 bidang
-
Kenali Asam: 1.843 bidang
-
Kenali Asam Bawah: 1.314 bidang
-
Kenali Asam Atas: 645 bidang
-
Paal Lima: 918 bidang
-
Suka Karya: 648 bidang
Temuan tersebut membuat warga menuntut kepastian hukum, mengingat sebagian besar telah menghuni kawasan itu selama puluhan tahun.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi akan berdiri di sisi masyarakat.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah tentu akan memperjuangkan hak-hak masyarakat kami,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga tetap menempuh prosedur hukum yang benar serta menjaga stabilitas daerah.
Namun Maulana mengingatkan bahwa keputusan akhir berada di tangan Menteri Keuangan sebagai pemegang kendali atas BMN. Di sisi lain, ia menyayangkan ketidakhadiran Pertamina EP dalam rapat penting tersebut, meski sudah diundang secara resmi.
“Kami tetap akan berjuang, karena ini menyangkut hak masyarakat,” ulang Maulana menegaskan komitmen Pemkot.
Sementara itu, Suprayitno — warga Kenali Asam yang sudah menetap selama 75 tahun — merasa lega setelah Pemkot turun langsung menangani persoalan tersebut.
“Alhamdulillah Pak Wali Kota tanggap. Selama ini aman-aman saja, tiba-tiba keluar zona merah,” ujarnya. Ia berharap pemerintah pusat bersama Pertamina dapat segera memberikan kejelasan status lahan. (mat)













Discussion about this post