Lamanesia.com – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terus diperkuat. Melalui program prioritas Kartu Bahagia, ribuan pekerja rentan kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana, saat memimpin rapat teknis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Bapperida, Rabu (10/6/2026).
Dalam paparannya, Maulana mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 sebanyak 15.740 pekerja rentan di Kota Jambi telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencakup 7.080 pekerja rentan.
Program tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi, seperti Ketua RT, Sekretaris RT, petugas operasional kebersihan dan pemakaman (OPBM), petugas rumah ibadah, pekerja harian lepas, hingga petugas keagamaan.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Maulana.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, tetapi juga santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Sejak Februari 2025 hingga Juni 2026, program tersebut telah menyalurkan manfaat sebesar Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat.
Maulana menjelaskan, seluruh biaya kepesertaan ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” tegasnya.
Selain fokus pada perlindungan ketenagakerjaan, Pemkot Jambi juga terus memperkuat jaminan kesehatan masyarakat. Maulana menyebut saat ini hampir seluruh warga kurang mampu telah terfasilitasi dalam program jaminan kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di Kota Jambi.
Melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Jambi berharap pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Alvian, beserta jajaran, kepala perangkat daerah, dan para lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (mat)












Discussion about this post