Jambi – Gubernur Jambi Fachrori Umar secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2019, yang di serahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Yuan Candra Djaisin pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (30/6/20) sore.
Berkat kerjasama tim, komitmen yang kuat serta konsistensi dalam penyajian laporan keuangan pemerintah, pihak BPK RI akhirnya memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Opini WTP ini berhasil di pertahankan untuk yang kedelapan kalinya selama 8 (delapan) tahun berturut-turut.
Gubernur Fachrori Umar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas Opini dari BPK yang dinilainya merupakan buah hasil kerja keras bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
“apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan Provinsi Jambi, alhamdulillah, kita menerima Opini WTP dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 dan ini merupakan yang kedelapan kalinya kita menerima Opini WTP,” ungkap Fachrori.
Berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan sepanjang Tahun 2019 yang salah satu sumber pembiayaannya melalui APBD Tahun Anggaran 2019, Gubernur Fachrori mengakui telah dilaksanakan semaksimal mungkin, meskipun tidak seluruhnya dapat terlaksana sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.
“Walaupun dari sisi nominal serapan anggaran tidak optimal, namun capaian beberapa indikator makro daerah pada Tahun 2019 cukup baik, terutama terkait upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran,” kata Fachrori.
Dalam sesi wawancara, Fachrori kembali mengingatkan agar semua Kepala OPD dan seluruh jajarannya untuk tidak berpuas diri dengan capaian opini WTP ini. Namun menurutnya, momentum ini harus dimaknai sebagai motivasi untuk terus-menerus meningkatkan kinerja.
“Kita wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel yang turut mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan kredibel,” tegas Fachrori.
Sementara itu dalam sambutan secara daring atau video conference, Prof.Bahrullah Akbar, Anggota V BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Bahrullah Akbar menjelaskan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan, namun jika dalam proses pemisahan ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka pemeriksa harus melakukan pengembangan prosedur audit dan mengungkapkannya dalam LHP.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2019, dengan demikian Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang ke-8 kalinya,” ujar Anggota V BPK RI ini.
Rapat Paripurna selain dihadiri Kepala BPK Perwakilan Jambi Yuan Candra Djaisin, juga hadir Danrem 042/Gapu Brigjen M.Zulkifli, Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Shantyabudi, serta para tamu dan undangan lainnya. (Nas).
Discussion about this post