TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan di alun-alun Kota Kuala Tungkal. Rabu (03/06).
Kegiatan apel juga turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Forkopimda, ketua pengadilan negeri,Sekretaris Daerah, Asisten ,Staf Ahli, dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan saat ini penanganan covid-19 telah memasuki babak baru yang mana telah memasuki pada pelaksanaan protokoler kesehatan di dalam era New Normal.
“Meskipun belum sepenuhnya menerapkan New Normal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil langkah-langkah menuju disiplin protokol kesehatan secara bertahap mulai dari PNS BUMD/BUMN,TNI dan Polri sampai pada masyarakat di pedesaan” jelasnya
Terkait hal itu, Bupati dengan tegas mengingatkan agar seluruh aparatur baik dilingkup Pemkab maupun instansi vertikal dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan atau pelaksanaan protokol kesehatan.
“Dalam hal ini saya mengingatkan kepada aparatur untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area kerja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegas Bupati.
“saya meminta kepada pimpinan instansi agar menegur bahkan memberikan sanksi secara berjenjang di lingkungan instansi masing-masing,” tambahnya.
Kepada aparatur yang bertugas dilapangan, Bupati juga berharap dapat mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sedang melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan serta mensosialisasikan gerakan disiplin protokol kesehatan.
“Selanjutnya ditingkatkan dengan melaksanakan patroli untuk memastikan berjalannya disiplin baik di area pasar swalayan perbankan maupun ruang publik tempat keramaian umum,” kata Bupati
“Menempatkan personil di setiap pasar, swalayan,perbankan serta ruang publik tempat keramaian sesuai kebutuhan untuk menjamin terlaksananya gerakan disiplin protokol kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat akan menekankan kepada pengelola dan pelaku usaha untuk menyediakan alat pengukur suhu dan petugas di pintu masuk tempat usaha, dengan jumlah alat pengukur suhu disesuaikan dengan jumlah pengunjung pelanggan atau nasabah, serta mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan atau mencuci tangan secara rutin serta melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja.
Dikatakan Bupati, Pemkab juga menekankan pelaku usaha untuk mewajibkan penggunaan masker bagi pekerja maupun konsumen, memasang media informasi terkait ketentuan protokol kesehatan, serta memastikan tidak terjadinya kerumunan pelanggan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 dan relawan yang terlibat.
Discussion about this post