Lamanesia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua pelaku, masing-masing Kamelia Chandra (35) sebagai pelaku utama dan Fery (34) sebagai penadah hasil curian.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya 15 lokasi kejadian di tiga wilayah berbeda.
“Rinciannya, di wilayah Polsek Kota Baru enam lokasi, Polsek Jelutung empat lokasi, dan Polsek Telanaipura lima lokasi,” ujar Boy Sutan Binanga kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat kunci T, rekaman CCTV, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Para pelaku diketahui menyasar motor yang diparkir di depan toko atau minimarket dengan kondisi kunci masih menempel di kontak.
“Hasil curian dijual ke Kabupaten Sarolangun. Dari hasil pengembangan, ada sekitar 25 unit sepeda motor yang sudah dijual ke sana,” jelas Kapolresta.
Boy menegaskan, pihaknya masih terus memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam jaringan ini, yakni J (rekan pelaku utama), Panji, dan Iwan yang diduga berperan sebagai penadah.
“Kami akan terus menelusuri aliran kendaraan tersebut dan memastikan seluruh jaringan ini terungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menjelaskan, pelaku utama merupakan residivis kasus serupa yang telah beraksi selama satu tahun terakhir.
“Modusnya sangat sederhana. Mereka keliling mencari motor yang terparkir di depan pertokoan atau minimarket. Begitu melihat kunci masih menempel, langsung dibawa kabur,” terang Jimi.
Dari pemeriksaan, penadah Fery mengaku telah menerima sekitar 25 unit motor curian dan menjualnya ke Sarolangun dengan harga Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit. Motor-motor itu dikirim menggunakan jasa travel antar kota.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga atas kehilangan Honda Scoopy di parkiran Alfamart Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Sabtu (1/11/2025) pagi. Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Panit I Opsnal IPDA Ariadi, SH segera bergerak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Rawasari.
Dalam pengembangannya, polisi kemudian mengamankan penadah Fery dengan bantuan Unit Ranmor Polresta Jambi, Tim Libas Polsek Jelutung, dan Unit Reskrim Polres Muaro Jambi.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Rdi)















Discussion about this post