Lamanesia.com – Aksi kekerasan kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pria bernama Ahmad Zuhdi, warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Sandi Saputra alias Lekis, warga Kelurahan Paal Lima. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi.
Saat kejadian, korban tengah menambang odong-odong di sekitar lokasi. Tanpa banyak bicara, pelaku datang dan langsung membacok korban menggunakan sebilah golok. Serangan mendadak itu membuat Zuhdi mengalami luka bacok di telapak tangan kiri serta luka robek di jempol tangan kanan.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengungkapkan bahwa pelaku nekat menganiaya korban lantaran tersinggung dengan ucapan korban. Emosi yang tak terkendali membuat pelaku langsung menyerang tanpa berpikir panjang.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena tersinggung dengan ucapan korban, lalu langsung membacok menggunakan parang,” jelas Kompol Jimi, Kamis (30/10/2025).
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, Sandi berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di area perkantoran dekat Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah golok bergagang kayu sepanjang 40 sentimeter dan dokumen hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara sebagai barang bukti.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Baru dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai, tanpa kekerasan,” tegas Kompol Jimi.
Peristiwa ini menambah daftar kasus penganiayaan di wilayah Kota Jambi yang dipicu oleh hal sepele, sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih menahan emosi dalam menyikapi persoalan pribadi. (Rdi)















Discussion about this post