Lamanesia.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/07).
Kehadiran kepala dan wakil kepala daerah ini dalam rangka agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati.
Rapat paripurna khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Muh. Syafril Simamora, S.H. Dalam rangkaian acara utama, dilaksanakan pula prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat mengutarakan apresiasi sekaligus penghargaan yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang terjalin harmonis selama proses pembahasan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Bupati Anwar Sadat turut menegaskan bahwa segala bentuk saran, kritik, maupun masukan yang berkembang selama pembahasan merupakan wujud sinergi konstruktif eksekutif dan legislatif. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Bupati secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal pada Tahun Anggaran 2025, termasuk adanya beberapa catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menyikapi hal itu, Pemkab Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola keuangan serta aset daerah. Seluruh rekomendasi BPK wajib segera ditindaklanjuti sebagai langkah konkret mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa depan.
Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen kuat antara Pemkab dan DPRD dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Mengakhiri sambutannya, ia berharap kolaborasi ini terus dipertahankan demi mempercepat roda pembangunan daerah.
Jalannya rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Elang Wibisono, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, S.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Tanjab Barat Nicko Ari Y. K., S.H. Hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, perwakilan instansi vertikal, pihak perbankan, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.(*)













Discussion about this post