Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Advertorial

RSUD Raden Mattaher Jambi Tegaskan Pelayanan untuk Pasien JKN Tak Dibedakan dengan Pasien Umum

by Admin
03/03/2023
in Advertorial
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 102

Jambi – Untuk meningkatkan pemahaman peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) terkait implementasi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Jambi bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang berada di Kota Jambi memberikan edukasi kepada seluruh perwakilan badan usaha setempat mengenai mekanisme pelayanan peserta JKN di rumah sakit, Kamis (23/02).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan melalui pemberian informasi kepada peserta.

Artikelterkait

RSUD Raden Mattaher Gelar Forum Perangkat Daerah RSUD se Provinsi Jambi, Upaya Terus Tingkatkan Pelayanan

Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher Bertemu Gubernur Jambi, Ini yang Dibahas

Dirut RSUD Raden Mattaher Buka Pertemuan Ilmiah Respirologi PDPI Cabang Jambi

Menurutnya, dengan adanya perubahan standar tarif pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, maka harus dibarengi dengan komitmen pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Kondisi ini tentu perlu diinfokan kepada peserta baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Ada tiga hal yang menjadi fokus kami terkait peningkatan mutu layanan ini. Pertama, tidak boleh ada upaya diskriminasi bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Kedua, tidak ada lagi peserta JKN yang dibebani keharusan melampirkan fotocopy Kartu JKN untuk mengurus kebutuhan pelayanan kesehatan. Ketiga, terkait digitalisasi layanan agar rumah sakit segera mengimplementasikan layanan antrean online, informasi jadwal tindakan operasi dan informasi ketersediaan tempat tidur,” ujar Sri.

Sri menambahkan bahwa pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk memastikan agar semua jajaran rumah sakit sudah memahami bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan sebagai identitas peserta Program JKN saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Mutu Pelayanan Medik Rumah Sakit Raden Mattaher, Andre Wilia Putra menyampaikan bahwa saat ini peserta sudah bisa mengakses pelayanan menggunakan NIK.

Untuk kasus tertentu, petugas rumah sakit akan melakukan konfirmasi kepada peserta untuk memastikan validitas data peserta JKN. Namun pada prinsipnya, peserta sudah bisa mengakses pelayanan menggunakan NIK.

Selain itu, saat ini banyak informasi yang tidak benar beredar di masyarakat yang perlu segera diluruskan bersama-sama agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Salah satunya terkait informasi adanya pembatasan waktu rawat inap di rumah sakit.

“Kami informasikan bahwa tidak ada batasan waktu untuk berapa lama pasien bisa dirawat inap menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Sebab durasi atau lama waktu dirawat harusnya menyesuaikan dengan kebutuhan medis pasien yang bersangkutan. Dengan kata lain, pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap hingga dinyatakan sembuh. Statu pasien dinyatakan sembuh atau boleh pulang ditentukan oleh dokter yang merawat pasien atau dokter penanggung jawab pasien (DPJP),” ujar Andre.

Ia menambahkan bahwa semua rumah sakit di Kota Jambi, khususnya Rumah Sakit Raden Mattaher selalu berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan pemberian pelayanan kesehatan terhadap pasien baik pasien JKN maupun pasien umum. Terlebih, mayoritas pasien di sana adalah pasien JKN. Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan jumlah peserta JKN di Kota Jambi per Februari 2023 telah mencapai 612.059 jiwa atau sekitar 98,40% dari total penduduk sebanyak 622.014 jiwa.

“Jadi bisa dipastikan hampir seluruh pasien yang mengakses pelayanan di rumah sakit Kota Jambi adalah peserta JKN. Dengan kondisi tersebut, tentu kami berupaya sungguh-sungguh mengakomodir kebutuhan pasien JKN dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Kami juga rutin berkoordinasi dengan BPJS SATU! yang bertugas di sini apabila ada pasien JKN yang memerlukan informasi ataupun hendak menyampaikan pengaduan mengenai sesuatu. Tentu hal tersebut juga akan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan layanan kepada pasien JKN ke depannya,” ujar Andre.

Tags: #RSUDRadenMattaherJambi

Related Posts

Advertorial

RSUD Raden Mattaher Gelar Forum Perangkat Daerah RSUD se Provinsi Jambi, Upaya Terus Tingkatkan Pelayanan

by Admin
09/03/2023
0

JAMBI - Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi sukses menggelar Forum Perangkat Daerah RSUD se provinsi jambi oleh...

Read more
Advertorial

Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher Bertemu Gubernur Jambi, Ini yang Dibahas

by Admin
08/03/2023
0

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan dari para Dokter spesialis RSUD Raden Mattaher Jambi ke Rumah Dinasnya pada...

Read more
Advertorial

Dirut RSUD Raden Mattaher Buka Pertemuan Ilmiah Respirologi PDPI Cabang Jambi

by Admin
06/03/2023
0

JAMBI - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jambi, mengadakan Pertemuan Ilmiah Respirologi (PIR) III tahun 2023, dengan tema “Respiratory...

Read more
Advertorial

RSUD Raden Mattaher Siapkan Ruangan Perawatan Khusus untuk Rombongan Kapolda Jambi

by Admin
20/02/2023
0

Jambi - Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi sudah melakukan persiapan maksimal jika Kapolda Jambi dan rombongan yang helikopternya...

Read more
Advertorial

Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses, Masyarakat Bisa Mendapatkan Layanan Ini Secara Gratis

by Admin
10/02/2023
0

JAMBI - Kabar baik di bidang kesehatan, bukan saja bagi masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Jambi, tapi juga bagi...

Read more
Next Post

Ketua DPRD Tanjab Barat Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Ayo! Dapatkan Makanan Khas Bali Megibung di Swiss-Belhotel Jambi

Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Kota Baru

Pelajar di Tanjab Barat Antusias Daftar Paskibaraka, Hingga Hari Terakhir 180 Orang Sudah Mendaftar

HUT Ke-2 SSB Armada Gelar Turnamen Sepakbola U12 Se-Provinsi Jambi, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN