Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Santunan Pejalan Kaki tertabrak Sepeda Motor di Dekat Kampung Kecil Kota Jambi Diterima Ahli Waris

by Admin
03/10/2023
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI- Pejalan kaki tertabrak motor BH-3173-MA di Jalan Marsda Abdurahman Saleh Di Dekat Kampung Kecil Kelurahan Paal Merah , Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. Santunan perawatan telah di jaminkan di Rumah sakit korban dirawat, sedangkan santunan diterima ahli waris setelah dilakukan verifikasi pada Selasa,3/10/2023.

Artikelterkait

Penanganan Longsor Jalan Nasional Batas Sumbar – Bungo Telah Rampung

Bangunan Serupa Lift di Pantai Kelingking Tuai Sorotan, Begini Kata Gubernur Koster soal Lemahnya Perizinan

Ironi Kasus Mahasiswi Penerima KIP di UNS yang Viral Gegara Dugem dengan Busana Minim: Bantuan Dicabut, Konseling 6 Bulan

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koespryitno mengucapkan duka cita. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas keluarga alm. Ramli, Pejalan Kaki yang mendapatkan musibah tertabrak kendaraan bermotor berhak menerima santunan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas pertangungjwaban pihak ketiga dari pemilik kendaraan bermotor yang menabraknya,” jelas Donny dalam siaran persnya.

Dikatakan Donny, pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Selanjutnya, korban kecelakaan berhak mendapat santunan luka-luka atau perawatan serta berhak mendapatkan santuna meninggal dunia kepada ahli warisnya yang sah jika korban tersebut meinggal dunia dalam perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya.

“Jasa Raharja bertugas menyapaikan hak santunan sesuai undang-undang No 34 tahun 1964 bagi korban kecelakaan yang terjamin dalam undang-undang tersebut, yakni berhak atas santunan luka-luka maximal Rp 20 juta dijaminkan ke pada rumah sakit dengan penerbitan surat jaminan jika diraeat di rumah sakit, serta juga berhak ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia sejumlan Rp50 juta jika korban meninggal dunia dalam perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya” jelasnya.

Santunan perawatan an. Ramli dijamikan di Rumah Sakit Mitra dan Rumah Sakit Royal Prima Kota Jambi, penyerahan santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri atas nama Mardinis sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening .

Untuk diketahui, tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa.

Related Posts

Jalan nasional batas Sumbar -Bungo usai diperbaiki BPJN Jambi pasca longsor beberapa waktu lalu. (Dok: Drone BPJN Jambi)
Daerah

Penanganan Longsor Jalan Nasional Batas Sumbar – Bungo Telah Rampung

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Penanganan longsoran di ruas jalan nasional Batas Provinsi Sumbar – Batas Kabupaten Bungo/Merangin, tepatnya di Kampung Tukum 2,...

Read more
Menyoroti viralnya rangka bangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Bali. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
Daerah

Bangunan Serupa Lift di Pantai Kelingking Tuai Sorotan, Begini Kata Gubernur Koster soal Lemahnya Perizinan

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti beredarnya video yang menampilkan rangka bangunan menyerupai lift kaca di...

Read more
Menyoroti skandal mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah yang viral berpesta di klub malam. (Instagram.com/@mediaevent_)
Hiburan

Ironi Kasus Mahasiswi Penerima KIP di UNS yang Viral Gegara Dugem dengan Busana Minim: Bantuan Dicabut, Konseling 6 Bulan

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com - Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, berinisial TSK menjadi sorotan setelah foto dirinya diduga berpesta...

Read more
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, meninjau salah satu lokasi pelaksanaan program bedah rumah di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/10/2025).
Pemerintahan

Dinas PUPR Provinsi Jambi Tuntaskan Program Bedah Rumah 550 Unit di 11 Kabupaten/Kota

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas PUPR menuntaskan pelaksanaan program bedah rumah tahun anggaran 2025 yang dibiayai melalui...

Read more
Koordinator Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi (UNJA) Hatta Abdi Muhammad (tengah) menyerahkan cendera mata kepada Prof. Dr. Caroline Paskarina (kedua kanan), Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) sekaligus Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, usai kegiatan Workshop Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan Kurikulum Baru Ilmu Politik UNJA 2026–2030.
Daerah

Prodi Ilmu Politik UNJA Rumuskan Kurikulum Baru 2026–2030

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com — Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Politik Universitas Jambi (UNJA) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran akademik di tengah...

Read more
Next Post

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Warga Mandiangan -Sarolangun Alami Kecelakaan Jaluko -Muara Jambi

Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo Jaminkan Biaya Rawatan Korban Kecelakaan, Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN