Lamanesia.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di wilayah Kota Jambi melalui patroli khusus kendaraan bersumbu tiga. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas serta mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (16/3/2026) mulai pukul 11.00 WIB oleh personel piket Satlantas Polresta Jambi di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Hadi Siswanto, mengatakan kegiatan patroli ini difokuskan untuk memantau kendaraan bersumbu tiga yang melintas di kawasan perkotaan, sekaligus menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait dimensi dan muatan berlebih.
“Patroli dilakukan untuk memastikan kendaraan berat yang melintas tetap mematuhi aturan lalu lintas serta tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Hadi Siswanto dalam laporannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan bersumbu tiga yang melanggar aturan, termasuk kendaraan dengan indikasi ODOL serta pelanggaran administrasi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menindak lima pelanggar dengan sanksi tilang.
Adapun rincian penindakan meliputi dua pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tiga pelanggaran administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Meski ditemukan sejumlah pelanggaran, secara umum kegiatan patroli berjalan lancar tanpa hambatan. Kehadiran petugas di lapangan juga dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan pelayanan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di wilayah Kota Jambi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Satlantas Polresta Jambi mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak membawa muatan berlebih, serta melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya. (pin)













Discussion about this post