JAMBI – Awal tahun 2021 mendatang, nomenklatur di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi akan berubah. Pemprov kini tinggal menunggu legalisasi dari Kemendagri terkait perubahan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam bulan Desember ini perubahan OPD ini sudah final dan bulan Januari nanti sudah ada pengisian personelnya,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman Selasa (22/12/2020)
Sudirman mencontohkan satu diantara OPD yang akan berubah yakni, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Sosial sendiri dan Dinas Kependudukan catatan sipil berdiri sendiri.
Lalu ada usulan dari Pansus DPRD untuk memecah Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan akan dipecah menjadi dua OPD, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultra, lalu berdiri sendiri Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.
“Tapi kita masih menunggu rekomendasi dari menteri dalam negeri. Kalau misalnya disetujui maka tahun 2021 kita akan jalan,” kata Sudirman.
Di sisi lain, sejumlah OPD di Sekertariat daerah, dipastikan Sekda akan berubah mulai awal tahun 2021, seperti Biro Humas Protokol yang nantinya akan dihapus, digantikan dengan Biro Administrasi Pimpinan. Kemudian sebagian tugas kehumasan akan dialihkan ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo).
Kemudian Biro Pengelolaan Aset Daerah yang akan dihilangkan atau dilebur ke Badan Keuangan Daerah.
Untuk pengisian personelnya, dikatakan Sekda jabatan eselon 3 dan 4 akan diupayakan dengan formula pengukuhan. “Kalau misalnya dia menjabat kemudian beralih tempat itu bisa dikukuhkan. Tapi kalau jabatan itu dua kemudian digabung menjadi satu maka itu nanti akan dibicarakan lagi dalam Baperjakat,” sebutnya.
“Sementara untuk jabatan eselon II maka tahap awal akan dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas,” tutupnya.
Discussion about this post