Jambi – Rencana pelaksanaan Musda ulang DPD II Golkar Kota Jambi pada tanggal 28 Desember 2020 mendapat penolakan dari kubu Budi Setiawan. Mereka keberatan lantaran Musda partai Golkar Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020 telah sesuai ADRT, JUKLAK dan arahan serta petunjuk dari DPD Partai Golkar Provinsi Jambi.
“Kami pemilik hak suara keberatan dengan dilaksanakanya Musda ulang, dikarenakan pelaksanaan Musda ini terkesan dipaksakan dan dikondisikan oleh Ketua PLT saudara Ashari Safeii, banyak pelanggaran yang tidak sesuai atura partai, pemilik hak suara yang lama diganti dengan yang baru,” Kata Bambang Gunawan selaku Ketua Ampi Kota Jambi,” Minggu (27/8).
Ia pun bersama para pengurus Golkar Kota Jambi yang lama melayangkan surat keberatan ke ketua DPD Golkar Provinsi Jambi dan Golkar pusat.
Pihaknya secara bersama-sama telah mengajukan surat keberatan tersebut kepada ketua DPD Partai Golkar Provinsi dan kami sampaikan tembusan ke DPP Partai Golkar serta Mahkamah Partai Golkar.
“Kalau partai ini mau tetap eksis dan menjadi pemenang pemilu di 2024, kami berharap DPP mau mendengar apa yang kami sampaikan,” tandasnya.
Discussion about this post