Jambi – Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku spesialis penggelapan Sepeda motor di wilayah Kota Jambi.
Pelaku bernama Ikram Fuad (25) warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi ini ditangkap di sebuah kos-kosan sekitar pukul 16.00 WIB pada hari Selasa (19/7/2022) kemarin.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pelaku telah menggelapkan sepeda motor sebanyak 20 unit dari berbagai macam korban yang ditemuinya.
Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan kepada para korban melalui sosial media Facebook, setelah adanya komunikasi baru mereka bertemu.
Kemudian, saat ketemu pelaku menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja ditempatnya dan meminjam motor dengan dalih untuk menemui pimpinannya terlebih dahulu.
Namun, setelah pergi meminjam motor pelaku ini kabur dan tidak kembali lagi menemui korban.
“Motor yang digelapkan pelaku IF ini digadaikan untuk ditukarkan dengan narkoba jenis sabu,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti motor yang digelapkan pelaku.
“Kita amankan juga 8 motor barang bukti yang digelapkan pelaku. Sedangkan sisanya masih kita cari keberadaannya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 480 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Discussion about this post