Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Spesialis Penggelapan Motor dengan Janji Berikan Pekerjaan Ditangkap Polisi

by Admin
21/07/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku spesialis penggelapan Sepeda motor di wilayah Kota Jambi.

Pelaku bernama Ikram Fuad (25) warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi ini ditangkap di sebuah kos-kosan sekitar pukul 16.00 WIB pada hari Selasa (19/7/2022) kemarin.

Artikelterkait

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Polres Morut Tangkap Pelaku Penggelapan Rp1,8 M Dana Ganti Rugi Lahan

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pelaku telah menggelapkan sepeda motor sebanyak 20 unit dari berbagai macam korban yang ditemuinya.

Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan kepada para korban melalui sosial media Facebook, setelah adanya komunikasi baru mereka bertemu.

Kemudian, saat ketemu pelaku menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja ditempatnya dan meminjam motor dengan dalih untuk menemui pimpinannya terlebih dahulu.

Namun, setelah pergi meminjam motor pelaku ini kabur dan tidak kembali lagi menemui korban.

“Motor yang digelapkan pelaku IF ini digadaikan untuk ditukarkan dengan narkoba jenis sabu,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti motor yang digelapkan pelaku.

“Kita amankan juga 8 motor barang bukti yang digelapkan pelaku. Sedangkan sisanya masih kita cari keberadaannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 480 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Tags: #beritahariini#penggelapan#Polsekjambiselatan#SatreskrimpolrestajambiHukumKriminalmotor

Related Posts

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Hukum

Polres Morut Tangkap Pelaku Penggelapan Rp1,8 M Dana Ganti Rugi Lahan

by Admin
08/08/2025
0

Morowali Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil membongkar kasus penggelapan dana ganti rugi lahan senilai Rp1,8...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Next Post

Wabup Tanjabtim Buka Rembuk Stunting dan Koordinasi LP/LS

3 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut di Batanghari

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Saat Transaksi di Rumahnya

Dishub Provinsi Jambi Segera Surati Perusahaan Terkait Nomor Lambung Truk Batubara

Ketua TP-PKK Tanjabtim Siap Tekan Angka Stunting di 10 Daerah

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN