Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya setelah LKPD Tahun Anggaran 2018 yang lalu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di serahterima kan dari Kepala BPK Perwakilan Jambi kepada Bupati Safrial melalui video conference (vidcon) di ruang Rapat Bupati, Senin (29/06). Turut mendampingi Bupati dalam Vidcon ini Wakil Bupati Amir Sakib, Ketua DPRD Mulyani Siregar, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD dan Kepala Inspektorat.

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Yuan Chandra Djaisin mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan penilaian secara objektif terhadap pelaksanaan keuangan tiap-tiap daerah. Dijelaskannya, pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi laporan keuangan daerah didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Indikator lainnya adalah kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), patuh pada peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Kepada para kepala daerah yang mendapat opini WTP, Kepala BPK RI Provinsi Jambi mengingatkan untuk tetap memperhatikan beberapa catatan yang disertakan. Di antaranya tentang pengelolaan aset tetap serta Pengelolaan aset tetap lainya.
“Saya harapkan ini dapat diselesaikan secepatnya serta Opini WTP ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk kedepannya lebih baik lagi dan mendapat WTP lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Safrial menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pemeriksaan dan Opini LKPD Tanjab Barat. Menurutnya, prestasi pencapaian WTP yang ke 2 kalinya ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama Bupati Tanjab Barat dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghaturkan terimakasih kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi dan jajaran yang telah berkenan melakukan pemeriksaan serta audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat,” katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
”Segala masukan dan koreksi selama proses pemeriksaan kemarin akan kami jadikan acuan dalam melakukan perbaikan kedepannya,” tutupnya. (*).
Discussion about this post