Jambi – Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi. Kamis (9/9/2021).
Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya, Hilal diperiksa terkait kasus suap “uang ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Kali ini, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahrurozzin, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan, yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Ia tiba sekitar pukul 15.00 WIB, menggunakan baju kemeja merah muda dan peci hitam. Hilal tampak didampingi kuasa hukumnya Sarbaini S.H.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang Satu setengah jam, hingga pukul 16.30 WIB.
Dikonfirmasi sejumlah awak media usai pemeriksaan, Hilal enggan berkomentar.
“Tanya penyidik saja,” ujarnya sambil berjalan menuju parkiran mobil.















Discussion about this post