Lamanesia.com – Pemerintah Provinsi Jambi resmi memiliki dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Keputusan itu diambil setelah DPRD Provinsi Jambi menyetujui pembentukan dua OPD hasil pemekaran dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).
Dua OPD baru tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Dengan disahkannya dua lembaga baru ini, jumlah total OPD di lingkungan Pemprov Jambi kini menjadi 45 instansi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah, mengatakan pembentukan dua OPD baru tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif.
“Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi dapat disetujui dan akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Hafizh.
Adapun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan pecahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Nantinya, BPKPD akan terpisah menjadi dua lembaga: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bapenda yang khusus menangani penerimaan daerah.
Sementara DPKP lahir dari pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Gubernur Jambi Al Haris menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai, pembentukan dua OPD baru ini akan memperkuat kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat penataan kawasan permukiman rakyat.
“Selama ini badan keuangan kita kesannya hanya mengelola uang, bukan mencari uang. Karena itu, kita bentuk Badan Pendapatan Daerah agar fokus menggali potensi PAD. Sementara satu badan lagi tetap fokus mengelola keuangan daerah,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan pembentukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah pusat dalam penyediaan rumah layak huni.
“Selama ini fokus kita lebih banyak ke infrastruktur. Padahal, di Jambi masih ada kawasan kumuh yang perlu dibenahi. Dengan adanya Dinas Perkim, kita harap penataan permukiman bisa lebih maksimal dan sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah,” tambahnya.
Keputusan DPRD ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Jambi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. (Rdi)
 
			














Discussion about this post