Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Sidang Etik Polda Jambi Berlangsung 14 Jam, Bripda Waldi Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Bunuh Dosen di Bungo

by Admin
08/11/2025
in Daerah
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto memberikan keterangan pers usai sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi Adian di Mapolda Jambi, Jumat (7/11/2025). (Dok: Rahmat)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto memberikan keterangan pers usai sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi Adian di Mapolda Jambi, Jumat (7/11/2025). (Dok: Rahmat)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 160

Lamanesia.com – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi Adian, anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo, akhirnya selesai digelar di Mapolda Jambi, Jumat (7/11/2025).

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

Sidang yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari, tepatnya pukul 08.00 sampai 22.00 WIB, berjalan alot. Setelah 14 jam berlangsung, majelis sidang akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi berat kepada Bripda Waldi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan bahwa sidang etik tersebut merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

“Sidang dilakukan terhadap pelanggar atas nama Bripda Waldi Adian, personel Sie Propam Polres Tebo. Pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat, yaitu menghilangkan nyawa seseorang bernama Erni Yuliati,” jelas Kombes Mulia.

Dalam hasil sidang, disebutkan dua poin keputusan utama. Pertama, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

Bripda Waldi sendiri menerima putusan tersebut tanpa mengajukan banding. “Yang bersangkutan menyatakan menerima hasil sidang hari ini,” tambah Kombes Mulia.

Selama sidang, delapan saksi turut dihadirkan, mulai dari penyidik Satreskrim Polres Bungo, anggota Polres Tebo, dokter RS Bhayangkara, hingga adik kandung korban yang hadir melalui sambungan zoom meeting.

Dari pantauan di lokasi, Bripda Waldi tampak mengenakan baju tahanan oranye, kepala plontos, dan tangan diborgol. Seusai sidang, ia digiring ketat oleh petugas Bid Propam Polda Jambi menuju Rutan Polda Jambi. Saat hendak diwawancarai wartawan, Waldi memilih bungkam dan menutupi wajahnya dengan tangan yang terborgol.

Kasus yang Menggemparkan Bungo

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Erni Yuliati (37), dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan IAK SS Muara Bungo, di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025).

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan adalah anggota Polri aktif bernama Bripda Waldi Adian (22) yang bertugas di Polres Tebo.
“Pelaku berhasil kita amankan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Tebo setelah dilakukan penyelidikan bersama tim Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo,” kata AKBP Eko.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang milik korban seperti mobil Honda Jazz putih, perhiasan, dan beberapa barang berharga lainnya.

Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
“Motif sementara karena masalah pribadi dan hubungan asmara. Tapi penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” terang AKBP Eko.

Kini, Bripda Waldi harus menghadapi dua proses hukum sekaligus: proses pidana umum di pengadilan dan sanksi etik di internal kepolisian. (mat)

Tags: #Bripdawaldi#pembunuhandosen#poldajambi#PTDH

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Tak Ada Ampun untuk Berandalan Bermotor! Kapolda Jambi Gandeng Gubernur dan Kajati Siapkan Langkah Tegas

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Benny Ali S.I.K mewakili Kapolda Jambi, usai buka acara dialog publik, foto bersama Nara sumber  Selasa (7/7/2026) di Hotel Odua Weston, otw Jambi.
Daerah

Bidhumas Polda Jambi Gelar Dialog Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri di Era Digital

by Admin
07/07/2026
0

Lamanesia.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Dialog Publik bertema "Polri untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri...

Read more
Next Post
Wakil Ketua PP APHTN-HAN, Fritz Edward Siregar, SH., LLM., Ph.D, didampingi Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, SH., MH, secara resmi membuka Muswil V APHTN-HAN Provinsi Jambi di Kampus Unja Telanaipura, Jumat (7/11/2025). (Dok: Alpin)

PP APHTN-HAN Buka Muswil V Jambi 2025: Dorong Organisasi Tetap Guyub dan Solid

Interchange Tol Palembang–Betung (Paltung) di Sumatra Selatan menjadi salah satu titik strategis yang dikunjungi dalam kegiatan site visit Hutama Karya bersama media, sebagai bagian dari persiapan pelayanan jalan tol menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025/2026. (Foto: Dok. Hutama Karya, Palembang, November 2025)

Progres Tol Palembang–Betung Tembus 73,84 Persen, Konektivitas ke Jambi Makin Dekat

Petugas Jasa Raharja menyerahkan voucher apresiasi kepada wajib pajak di salah satu outlet Planet Ban, sebagai bentuk kerja sama program penghargaan bagi pembayar pajak kendaraan bermotor yang taat, Jumat (6/11/2025). (Dok. Humas JR)

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Tim Pertamina EP Jambi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi saat memberikan pelatihan cara memadamkan api ringan kepada warga di halaman Kantor Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (6/11/2025). (Dok: Alpin)

Pertamina EP Jambi Gandeng Damkar Edukasi Warga Kenali Asam Atas Tentang Bahaya Kebakaran Rumah Tangga

Ribuan peserta Fun Run 5K tampak memadati garis start di depan Makorem 042/Garuda Putih, Kota Jambi, Sabtu (8/11/2025). (Dok:  Rahmat)

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-66 Korem 042/Gapu

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN