Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Modus Tagihan Fiktif, Pegawai Perusahaan Besi Nekat Gelapkan Rp10 Juta

by Admin
19/11/2025
in Hukum
Petugas Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan pelaku penggelapan uang perusahaan di Mapolsek Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok: Alpin)

Petugas Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan pelaku penggelapan uang perusahaan di Mapolsek Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 200

Lamanesia.com — Kasus penggelapan menimpa PT Mitra Steel Abadi, perusahaan besi yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Seorang karyawan bernama Fajar Maulana (29) diduga membawa kabur uang perusahaan serta satu unit handphone kantor, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Artikelterkait

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Pencurian Aki Ekskavator, Dua DPO Masih Dikejar

Maling Meteran Air di Jelutung Akhirnya Dibekuk, Polisi Amankan Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

Pengamen Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Dekat SPBU Kebun Jeruk, Warga Payo Lebar Heboh

Peristiwa ini terungkap pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika atasan meminta pelapor untuk mengecek nota penagihan milik Fajar yang sudah empat hari tidak masuk kerja. Dari pengecekan lapangan, pemilik toko mengaku telah membayar tagihan sebesar Rp10 juta kepada Fajar pada 4 November 2025. Namun uang tersebut tidak pernah disetorkan ke perusahaan.

Tak berhenti di situ, Fajar juga membawa kabur handphone kantor merek Oppo serta menggunakan sepeda motor operasional sebelum menghilang. Akibat aksinya, perusahaan mengalami kerugian berupa uang tunai Rp10 juta dan satu unit handphone.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jelutung melakukan penyelidikan. Pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di Lorong Jaya, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Fajar kemudian diringkus tanpa perlawanan.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jelutung untuk pemeriksaan intensif. Kepada penyidik, Fajar mengakui telah menggelapkan uang tagihan dan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Ericson Siburian, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan setelah ditemukan bersembunyi di sebuah kos di wilayah Sungai Putri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menggunakan uang penagihan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ipda Deddy.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone warna ungu dan empat lembar nota penjualan. Sementara Fajar kini masih menjalani proses penyidikan dan terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (pin)

Tags: #penggelapan#polsekjelutung#uangperusahaan

Related Posts

Hukum

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Pencurian Aki Ekskavator, Dua DPO Masih Dikejar

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan salah satu hotel...

Read more
Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian meteran air di kawasan Jalan Untung Suropati, Kota Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Maling Meteran Air di Jelutung Akhirnya Dibekuk, Polisi Amankan Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

by Admin
15/05/2026
0

Lamanesia.com - Aksi pencurian meteran air yang sempat meresahkan warga kawasan Jalan Untung Suropati, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, akhirnya berhasil...

Read more
Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi dan olah TKP penemuan jasad seorang pria yang tergantung di pohon di kawasan Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok: Alpin)
Daerah

Pengamen Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Dekat SPBU Kebun Jeruk, Warga Payo Lebar Heboh

by Admin
11/05/2026
0

Lamanesia.com - Warga RT 11, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dibuat geger dengan penemuan jasad seorang pria yang...

Read more
Petugas Polsek Jelutung menunjukkan tersangka kasus penggelapan BPKB mobil yang ditangkap di Depok setelah sempat buron, bersama sejumlah barang bukti dokumen pembiayaan. (DOk: Alpin)
Hukum

Modus Pinjam BPKB Berujung Penggelapan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi di Depok

by Admin
24/04/2026
0

Lamanesia.com - Seorang pria berinisial DBS (34) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan dokumen kendaraan milik temannya dengan cara...

Read more
Petugas Polresta Jambi mengamankan tersangka penggelapan uang COD usai pengungkapan kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan hingga Rp171 juta. (DOk: Alpin)
Hukum

Kurir Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polresta Jambi Amankan Pelaku

by Admin
26/01/2026
0

Lamanesia.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp171.920.355. Seorang pria...

Read more
Next Post
Kontingen Jambi berfoto bersama usai meraih Juara 2 Pembangunan Rumah Mini dan Juara 2 BIM pada KTKK se-Sumbagsel 2025 di Universitas IBA Palembang, 18–19 November 2025. (Dok: Rudi)

PUPR Provinsi Jambi Perkuat SDM Konstruksi, Raih Dua Prestasi di KTKK Sumbagsel 2025

Kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Rabu 19 November 2025. (Dok: PDAM Tirta Mayang)

DPRD Kota Jambi Warning Seleksi Dirut PDAM: Hindari Titipan, Utamakan Profesional

Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M, Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia). Dok: Istimewa

PESAN PENTING UNTUK KEPALA DAERAH: Kami tidak butuh seremonimu, tapi hasil kerjamu!

Barang bukti kasus perampokan bersenjata yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Merangin, terdiri dari uang tunai, telepon genggam, kendaraan, perlengkapan penyamaran, dan senjata tajam. Foto diambil di Mapolres Merangin, Kamis (20/11/2025). (Dok: Rudi)

Aksi Brutal 6 Perampok Bersenjata di Merangin, Tiga Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Diburu

Ilustrasi foto perdagangan orang. (Dok: Shutterstock)

Gadis 17 Tahun Diduga Dijual Tante Sendiri, Polda Jambi Telusuri Kasus TPPO

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN