Lamanesia.com – Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Jambi menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, progres fisik proyek telah mencapai sekitar 82 persen, bahkan salah satu paket pekerjaan di Kabupaten Batanghari telah menembus 96 persen dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Dr Ir Dedy Hariadi, ST, MT, IPM, menyebutkan sebagian besar pekerjaan utama telah diselesaikan dan saat ini hanya menyisakan pekerjaan minor.
“Strukturnya sudah selesai, tinggal pekerjaan minor saja,” ujar Dedy Hariadi. Kamis, 18 Desember 2025.
Program IJD merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarwilayah guna mendukung swasembada pangan dan kemandirian energi di daerah. Di Provinsi Jambi, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp246.903.063.948 pada Tahun Anggaran 2025 untuk merealisasikan program strategis tersebut.
Pelaksanaan IJD di Jambi merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025, dengan mengakomodasi usulan kebutuhan penanganan jalan dari pemerintah daerah. Program ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Dedy menjelaskan, paket pekerjaan IJD di Provinsi Jambi dibagi menjadi dua tahap. Tahap I terdiri dari 7 paket pekerjaan fisik dan 4 paket pengawasan dengan total anggaran sebesar Rp194.955.452.600. Sementara Tahap II mencakup 3 paket pekerjaan fisik dan 1 paket pengawasan dengan nilai anggaran Rp51.947.611.348.
“Penandatanganan kontrak tahap pertama telah dilakukan pada 3 Oktober 2025 untuk 10 paket, kemudian disusul satu paket fisik pada 7 Oktober 2025. Untuk tahap kedua, penandatanganan kontrak direncanakan pada awal November 2025,” jelas Dedy dalam wawancara daring, Rabu (22/10/2025).
Secara sebaran wilayah, pekerjaan IJD di Provinsi Jambi meliputi lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Batanghari sebanyak dua paket, Kabupaten Merangin satu paket, Kabupaten Sarolangun tiga paket, Kota Sungai Penuh dua paket, dan Kabupaten Kerinci dua paket.
BPJN Jambi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas lapangan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar jalan yang sudah dibangun dapat terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” pungkas Dedy. (Rdi)













Discussion about this post