Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Bea Cukai Jambi Musnahkan 3,25 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp2,47 Miliar

by Admin
19/12/2025
in Hukum
Petugas Bea Cukai Jambi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan barang konsumsi hasil penindakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (18/12/2025). (Dok: Alpin)

Petugas Bea Cukai Jambi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan barang konsumsi hasil penindakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (18/12/2025). (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 249

Lamanesia.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan berupa jutaan batang rokok ilegal dan berbagai barang konsumsi lainnya. Pemusnahan tersebut digelar di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (18/12/2025), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait dan mitra kerja.

Artikelterkait

Bea Cukai Jambi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp3,64 Miliar

DPRD Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Jambi Ganggu Fiskal Daerah: Mesti Ditindak

Maraknya Rokok Ilegal Jadi Perhatian, Pemprov Jambi Perkuat Koordinasi Pengawasan

Dalam kegiatan itu, Bea Cukai Jambi memusnahkan sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp2,5 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp2,47 miliar. Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan barang hasil penindakan lainnya berupa minuman kaleng, susu kental manis, serta barang konsumsi kedaluwarsa dengan nilai sekitar Rp627,9 juta.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi, Indra Gautama Sukiman, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan peran sebagai community protector.

“Pemusnahan barang ilegal ini adalah bentuk kontribusi nyata Bea Cukai Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan serta peredaran barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai. Kami ingin memastikan bahwa barang-barang berbahaya dan ilegal tidak beredar di tengah masyarakat,” ujar Indra.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Jambi telah memusnahkan total 9.305.400 batang rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan pada tahun berjalan maupun sisa penindakan dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas pasar dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Lebih lanjut, Indra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemberantasan barang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, serta dukungan aktif masyarakat demi melindungi kepentingan negara dan keselamatan publik,” pungkasnya.

Pemusnahan BMN hasil penindakan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di bidang kepabeanan dan cukai. (pin)

Tags: #Beacukaijambi#pemusnahan#rokokilegal

Related Posts

Kepala KPPBC TMP B Jambi, Dafit Kasianto, bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait saat kegiatan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal serta berbagai barang selundupan hasil penindakan kepabeanan dan cukai. (Dok: Rudi)
Hukum

Bea Cukai Jambi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp3,64 Miliar

by Admin
24/06/2026
0

Lamanesia.com - Komitmen memberantas peredaran barang ilegal di Provinsi Jambi kembali ditegaskan. Bea Cukai Jambi bersama aparat penegak hukum (APH)...

Read more
Kolase foto Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Samsul Riduan. (Dok: Redaksi)
Parlemen

DPRD Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Jambi Ganggu Fiskal Daerah: Mesti Ditindak

by Admin
13/05/2026
0

Lamanesia.com - Peredaran rokok ilegal di Jambi dinilai tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa. Lemahnya pengawasan di jalur distribusi hingga...

Read more
Gubernu Jambi, Al Haris. (Dok: Diskominfo Provinsi Jambi)
Daerah

Maraknya Rokok Ilegal Jadi Perhatian, Pemprov Jambi Perkuat Koordinasi Pengawasan

by Admin
12/05/2026
0

Lamanesia.com - Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Langkah pengawasan pun...

Read more
Balai Karantina Jambi saat melakukan pemusnahan ikan Sapu-Sapu dan aligator. (Dok: Balai Karantina Jambi)
Daerah

Lindungi Ekosistem, Karantina Jambi Musnahkan Ikan Sapu-sapu dan Aligator Gar

by Admin
09/03/2026
0

Lamanesia.com — Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi melakukan pemusnahan ikan invasif yang berpotensi...

Read more
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, menyerahkan secara simbolis hibah 40 ton beras hasil penindakan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, di Pondok Pesantren Al Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal, Kamis (30/10/2025). (Dok: Rudi)
Daerah

Bea Cukai Jambi Hibahkan 40 Ton Beras Hasil Penindakan untuk Pondok Pesantren di Tanjung Jabung Barat

by Admin
31/10/2025
0

Lamanesia.com – Bentuk nyata sinergi dan kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kantor Bea Cukai Jambi menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik...

Read more
Next Post
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana (kedua dari kanan), menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan pada kegiatan Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL 2025 di Gedung Tani Puspo Agro, Sidoarjo, Selasa (16/12/2025). (Dok. Humas JR)

Dukung Target Zero ODOL 2027, Jasa Raharja Hadir pada Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Dok: Alpin)

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi Berganti

Aktivitas kendaraan melintas di salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. PT Hutama Karya (Persero) mencatat peningkatan trafik hingga 37,69 persen. (Dok: hutama Karya)

Libur Panjang Nataru, Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Terus Meningkat

Bandara Sultan Thaha Jambi Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Nataru 2025/2026

Petugas Karantina Jambi melakukan pemeriksaan dan pelepasan ekspor bubuk kulit kayu manis asal Kerinci menuju Belanda melalui Pelabuhan Talang Duku, Jambi, Minggu (21/12/2025). (Dok: Rudi)

Tembus Pasar Eropa, Bubuk Kayu Manis Kerinci Kembali Diekspor Langsung dari Jambi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN